Reporter: Bidara Pink | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Harga minyak mentah di pasar global semakin jatuh di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Kondisi Ini tentu semakin menekan pemasukan negara di tengah perlambatan ekonomi.
Berdasarkan data Kantor Berita CNBC, pada Senin (20/4) malam, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak Mei 2020 turun ke level US$ 11,82 per barel di New York Mercantile Exchange.
Baca Juga: Pentingnya THR bagi kelompok masyarkat yang belum tersentuh program pemerintah
Harga minyak mentah ini merupakan level terendah baru dalam 21 tahun terakhir.
Penurunan ini akan mempengaruhi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP). Sementara dalam skenario berat pemerintah, ICP tahun ini bisa tertekan ke level US$ 38 per barel dan tertekan ke level US$ 31 per barel dalam skenario sangat berat.
Baca Juga: Realisasi investasi Indoensia 2020 masih terganjal pandemi virus corona Covid-19
Jika harga minyak bertahan rendah akan berdampak pada penerimaan negara.
Berdasarkan sensitivitas asumsi dasar makro di Nota Keuangan dan APBN 2020, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 barel akan menambah penerimaan negara sebesar Rp 3,6 triliun-Rp 4,2 triliun.
SELANJUTNYA>>>
Selain itu juga akan menambah belanja negara Rp 3,1 triliun-Rp 3,9 triliun.
Sementara defisit anggaran akan bertambah sebesar Rp 1,3 triliun-Rp 1,8 triliun. Sebaliknya, jika ICP turun, maka penerimaan, belanja, dan defisit anggaran juga akan berkurang sebesar itu.
Baca Juga: Alhamdulillah, tunjangan negara bagi tenaga medis pelawan corona segera dicairkan
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, penurunan harga minyak mentah ini memberi kabar buruk bagi penerimaan negara secara umum. Bahkan jika terjadi terus menerus, penerimaan negara bisa turun hingga 5%.
"Kalau berlanjut jelas akan berpengaruh ke penerimaan. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun dari perpajakan bisa terkoreksi," kata Bhima kepada KONTAN, Senin (20/4).
Baca Juga: Harga Minyak Mentah US$ 11,82 per barel, begini nasib ke penerimaan negara 2020
Di sisi lain, ada sisi positif dari penurunan harga minyak. Pemerintah bisa merespon lewat penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan Elpiji tabung 3 kilogram.
Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pemerintah masih akan terus memantau perkembangan harga minyak dan pengaruhnya terhadap penerimaan negara.
Baca Juga: Infrastruktur ditunda, anggaran digunting
Ia menambahkan, pemerintah hingga kini masih menggunakan rerata ICP hingga Maret untuk perhitungan APBN di tahun ini yang masih di kisaran US$ 50 per barel.
"Tentu kami akan melihat tren minyak ini sampai dengan akhir tahun 2020. Jadi bukan harian atau mingguan untuk saat ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News