kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.059.000   35.000   1,16%
  • USD/IDR 16.960   17,00   0,10%
  • IDX 7.586   -124,85   -1,62%
  • KOMPAS100 1.060   -17,16   -1,59%
  • LQ45 776   -11,77   -1,49%
  • ISSI 267   -5,67   -2,08%
  • IDX30 410   -8,94   -2,13%
  • IDXHIDIV20 507   -8,43   -1,64%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 137   -1,76   -1,26%
  • IDXQ30 133   -2,57   -1,90%

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan Tidak Akan Ditarik


Senin, 15 September 2025 / 17:23 WIB
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan Tidak Akan Ditarik
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait program paket ekonomi usai rapat koorddinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di perbankan tidak akan ditarik kembali.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di perbankan tidak akan ditarik kembali. 

Ia menyebut, dana tersebut akan tetap berputar di sistem perbankan sehingga dapat mendorong perekonomian.

“Kalau Rp 200 triliun saja tidak akan ganggu kondisi saya, dalam artian saya tidak harus terpaksa menarik dari bank kalau dalam keadaan kepepet,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Perbankan, Begini Skemanya

Menurut Purbaya, jumlah dana tersebut dinilai ideal, baik untuk ditempatkan di bank maupun dimanfaatkan dalam pembiayaan berbagai program pembangunan. 

Ia juga membantah kabar yang menyebut dana Rp200 triliun itu hanya diberikan untuk jangka waktu enam bulan.

“Jadi di situ saja terus, saya nggak perpanjang, biar di situ,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, dana yang disalurkan ke perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himbara tidak sebanding dengan cadangan yang tersimpan di Bank Indonesia. 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Menyisir Program-Program yang Penyerapan Anggarannya Lambat

Karena itu, keberadaan dana Rp 200 triliun di perbankan tidak membahayakan kondisi keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×