Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di perbankan tidak akan ditarik kembali.
Ia menyebut, dana tersebut akan tetap berputar di sistem perbankan sehingga dapat mendorong perekonomian.
“Kalau Rp 200 triliun saja tidak akan ganggu kondisi saya, dalam artian saya tidak harus terpaksa menarik dari bank kalau dalam keadaan kepepet,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Perbankan, Begini Skemanya
Menurut Purbaya, jumlah dana tersebut dinilai ideal, baik untuk ditempatkan di bank maupun dimanfaatkan dalam pembiayaan berbagai program pembangunan.
Ia juga membantah kabar yang menyebut dana Rp200 triliun itu hanya diberikan untuk jangka waktu enam bulan.
“Jadi di situ saja terus, saya nggak perpanjang, biar di situ,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, dana yang disalurkan ke perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himbara tidak sebanding dengan cadangan yang tersimpan di Bank Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Menyisir Program-Program yang Penyerapan Anggarannya Lambat
Karena itu, keberadaan dana Rp 200 triliun di perbankan tidak membahayakan kondisi keuangan negara.
Selanjutnya: Pengusaha Sawit Yakin Ekspor CPO Masih Tetap Kuat di Tengah Tantangan Global
Menarik Dibaca: Commuter Line Basoetta Diskon Rp 17.000, Ini Syarat dan Ketentuannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News