kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Hakim tersangka suap jatuh sakit


Rabu, 22 Agustus 2012 / 14:25 WIB
Hakim tersangka suap jatuh sakit
ILUSTRASI. PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), kembali membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham dalam RUPS 7 Juli 2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Juliana Mandalena Marpaung, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak sakit.

Karena itu, KPK mendatangkan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan hakim yang tertangkap tangan melakukan dugaan suap tersebut. Saat ini, Kartini ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK.

Dua orang Dokter dari RS Abdi Waluyo Menteng sudah datang ke kantor KPK, Kuningan Jakarta. "Kami diminta datang untuk mengecek tahanan di Rutan KPK," ujar dokter Suryoprayitno, Rabu (22/8).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyakit yang selama ini diidap Kartini adalah asam urat. Penyakit Kartini ini mendadak kambuh hingga butuh penanganan Dokter.

Sebagai catatan, Kartini diduga menerima uang suap terkait penangan perkara tindak pidana korupsi terkait pemeliharaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Grobogan, Jawa Tengah.

Kartini diduga menerima suap dari seorang pihak swasta bernama Sri Dartutik melalui salah satu Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono, sebagai perantara. Ketiga ditangkap Jumat (17/8) di Pelataran parkir PN Semarang pukul 10.00 waktu setempat.

Barang bukti terkait kasus ini antara lain dua buah mobil yang saat ini dititipkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan ada juga uang senilai Rp 150 juta yang di bawa ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×