kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Ketua MA: Sikat hakim terima suap ketika gaji naik


Minggu, 19 Agustus 2012 / 17:02 WIB
Ketua MA: Sikat hakim terima suap ketika gaji naik
ILUSTRASI. Ada beberapa kandungan skincare yang sebaiknya tidak dicampur penggunaannya.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Marpaung kembali mencoreng muka badan kehakiman di Indonesia ketika isu kesejahteraan hakim akan dinaikkan.

"Sikat betul kalau pas gaji naik tetapi perilaku terima suap atau korupsi masih dilakukan," ujar Ketua MA Hatta Ali disela acara open house yang digelar di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Minggu (19/8/2012).

Hatta Ali melanjutkan, mungkin saat ini alasan beberapa hakim baik dari jalur karier atau non-karier menerima gratifikasi lantaran penghidupan untuk keluarganya tidak mencukupi. Namun bukan berarti saat ini MA membiarkan para hakim terima gratifikasi karena alasan kesejahteraan.

"Bukan berarti sekarang (hakim) boleh terima, tapi dengan menaikkan kesejahteraan hakim berpotensi mengurangi suap dan penyimpangan hakim," kata Hatta Ali.

Untuk kasus dugaan perilaku hakim terima suap yang kini menyeret Kartini Marpaung, Hatta Ali mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terhadap KPK untuk mengungkap kasus ini.

"Oleh karena itu, kamu betul-betul serahkan kasus ini ke KPK, supaya dilakukan pemeriksaan secara benar," kata Hatta Ali. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×