kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Sebelum ditangkap, hakim Heru sudah diperingatkan


Jumat, 17 Agustus 2012 / 16:45 WIB


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Hakim Heru Kusbandono yang ditangkap atas dugaan suap sejatinya sudah diperingatkan oleh istrinya. Seorang sumber KONTAN membisikkan, istri Heru telah mewanti-wanti suaminya supaya tidak menerima "sesuatu" menjelang Lebaran.

""Mas, jangan (terima sesuatu). Mau lebaran, nanti ditangkap KPK loh," ucap istri Heru seperti ditiru oleh sumber KPK itu, Jumat (17/8).

Namun, Heru mengacuhkan peringatan istrinya tersebut. "Ah, tidak. Ini kan Lebaran, KPK libur," kata Heru seperti ditiru sumber KPK tersebut.

Ternyata Heru melanggar peringatan istrinya. KPK akhirnya menangkap Heru bersama hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kartini Marpaung di halaman PN Semarang, Jumat (17/8).

Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 150 juta. Uang ini diduga berasal dari pengusaha Sri Dartuti. Sri sendiri ditangkap terpisah di depan gedung kantor Bank BCA, Semarang.

Mengenai operasi yang dilakukan KPK ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengapresiasi anak buahnya yang ada di Direktorat Dumas dan Penyelidikan Masyarakat yang betul-betul menunjukkan dedikasi meski sudah di ujung hari libur Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×