kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gerindra gugat pembangunan gedung DPR


Senin, 04 April 2011 / 09:36 WIB
Gerindra gugat pembangunan gedung DPR
ILUSTRASI. Pengunjung memilih bahan makanan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (1/3/2020).


Reporter: Dea Chadiza Syafina, Fahriyadi | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polemik pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal berujung ke meja hijau. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bakal mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit atas rencana pembangunan gedung yang menelan biaya Rp 1,16 triliun itu.

Gerindra menuntut DPR membatalkan pembangunan gedung baru tersebut. "Gerindra merasa perlu memfasilitasi gugatan ini karena melihat pembangunan gedung baru DPR ini telah meresahkan rakyat banyak dan oleh karenanya harus ditolak," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman saat dihubungi KONTAN, Ahad (3/4).

Gugatan ini akan didaftarkan hari ini (4/4) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Habib, pengajuan gugatan tersebut merupakan amanat dari DPP Gerindra. "Kami mengajukan gugatan karena Partai Gerindra sejak awal menolak pembangunan itu," kata Habib.

Untuk menguatkan, gugatan itu akan berbentuk citizen lawsuit. Gugatan nantinya akan diajukan 33 orang sebagai perwakilan berbagai kelompok dan seluruh provinsi. Gugatan akan ditujukan kepada Ketua DPR, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan seluruh anggota BURT. Selain tuntutan pembatalan, Habib nantinya juga akan meminta majelis hakim mengeluarkan putusan sela yang memutuskan pembangunan gedung DPR harus ditunda hingga perkara ini mendapat putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Alasan pengajuan gugatan, karena DPR dinilai lebih mementingkan kepentingan anggota DPR untuk mendapatkan fasilitas mewah dan berlebihan ketimbang kepentingan negara secara keseluruhan. "Ini akan membuat rakyat kecewa pada pemerintah dan parlemen" kata Habib.

Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Naional (PAN) Taufik Kurniawan menanggapi dengan santai rencana gugatan itu. Ia mengingatkan, DPR menghormati gugatan tersebut sebagai bagian dari demokrasi dan sebagai bahan introspeksi lembaga ke depannya. "Meski demikian, pembangunan Gedung ini telah disetujui dalam Rapat Badan Musyawarah DPR termasuk Gerindra di dalamnya," jelasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung itu merupakan bagian dari upaya memberdayakan lembaga DPR dan fraksi-fraksi di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×