Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan, rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa dibatalkan. Kendati begitu, ada mekanisme yang harus dilalui.
"Pembangunan gedung baru DPR bisa di batalkan melalui kelembagaan," jelasnya. Adapun mekanismenya yaitu: suara fraksi-fraksi dikumpulkan ke dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga DPR (BURT), baru kemudian dari BURT diagendakan kedalam Badan Musyawarah (Bamus).
"Setelah itu, dari Bamus akan diagendakan lagi ke dalam Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan dibatalkannya pembangunan gedung baru DPR. Saya bisa membatalkan rencana pembangunan gedung baru itu melalui rapat paripurna DPR," jelasnya.
Hanya sekedar informasi, pembangunan gedung baru DPR lebih murah dibandingkan dengan gedung Mahkamah Konstitusi yang menghabiskan dana Rp 9 juta per meter per segi. Adapun gedung DPR diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 7,2 juta per meter persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News