kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fahri kritisi anggaran tax amnesty di RAPBN 2016


Rabu, 28 Oktober 2015 / 17:34 WIB
Fahri kritisi anggaran tax amnesty di RAPBN 2016


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritisi masuknya anggaran tax amnesty atau pemutihan pajak ke dalam asumsi postur rancangan APBN 2016 yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menurutnya sebagai negara tidak bisa dalam pengajuan anggarannya seperti yang dilakukan sebuah perusahaan swasta.

"Itu namanya yang disebut contingent liabilities. Jadi prinsipnya itu hanya dikenal di perusahaan swasta. Sementara pemerintah tidak boleh menggunakan asumsi utang yang ditunda. Jadi mengasumsikan ada uang masuk dalam RAPBN 2016 ini melalui pengampunan pajak. Padahal pengampunan itu belum jelas," kata Fahri.

Dirinya mengaku menolak dengan adanya rancangan Undang-Undang ikhwal pengampunan pajak nasional yang diusulkan oleh dewan. Seharusnya, usulan itu, kata Fahri, diusulkan melalui pemerintah.

"Saya mau buka saja, di depan pak Jokowi saya menolak DPR disuruh menjadi pengusul. Menurut saya itu harus menjadi proposal pemerintah," katanya.

Dirinya menilai sangat aneh bila yang mengusulkan DPR sementara yang membutuhkan uang adalah pemerintah.

"Kok bisa pemerintah perlu uang tapi yang menyusun usulan undang-undangnya DPR. Ini nanti orang bilang, ini DPR mau malak pajak apa. Nah itu yang kami tolak waktu itu. Itu sebabnya kalau pemerintah mau melakukan silakan. Tapi pos dana sebesar Rp 21 sampai Rp 500 triliun tidak boleh muncul dulu, di pengeluaran yang akan datang. Uangnya belum masuk," kata politikus PKS tersebut. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×