kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.621.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.439   0,00   0,00%
  • IDX 7.030   -79,14   -1,11%
  • KOMPAS100 1.029   -15,21   -1,46%
  • LQ45 811   -12,07   -1,47%
  • ISSI 210   -1,76   -0,83%
  • IDX30 421   -5,12   -1,20%
  • IDXHIDIV20 507   -5,69   -1,11%
  • IDX80 117   -2,09   -1,76%
  • IDXV30 121   -1,30   -1,06%
  • IDXQ30 139   -1,68   -1,20%

Pemerintah pelajari kisah sukses tax amnesty


Jumat, 09 Oktober 2015 / 14:33 WIB
Pemerintah pelajari kisah sukses tax amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pengampunan pajak atau tax amnesty. Aturan ini dikeluarkan untuk mendorong penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Muhammad Misbhakun mengatakan, pihaknya berinisiatif mengajukan pembahasan RUU tersebut. Sebab, hal ini merupakan sedikit dari ruang yang tersedia untuk menggenjot penerimaan pajak.

Apalagi, cara serupa cukup sukses dalam menggenjot penerimaan pajak pada tahun 1984 dan tahun 2008. Namun, yang dilakukan tahun 2008 adalah sunset policy yang merupakan bagian dari tax amnesty. Ketika itu, pemerintah menghapus sanksi administrasi perpajakan yang berupa bunga. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoli mengatakan akan mempelajari kisah sukses pelaksanaan tax amnesty di masa lalu. Ia mengakui, potensi penerimaan negara yang bisa diperoleh cukup besar.

"Ini butuh kajian mendalam, kita juga akan kaji kisah sukses negara lain," ujar Yassona di Jakarta, Jumat (9/10).

Kemkumham akan mengkaji dari sisi hukum dan sisi finansial. "Kalau dari sisi hukum, akan dipastikan bahwa terpidana korupsi bukan menjadi bagian yang mendapatkan fasilitas ini," kata Yassona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×