Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menilai negara-negara ASEAN membutuhkan regulasi teknologi yang lebih adaptif untuk mengimbangi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan ekonomi digital di kawasan.
Managing Director for Policy Design and Operations ERIA Aladdin D. Rillo mengungkapkan, transformasi digital ASEAN kini memasuki fase baru yang menuntut kesiapan regulasi dan kelembagaan yang sesuai dengan kondisi pasar digital di masing-masing negara.
Baca Juga: BKPM Dorong Tol Rp26 Triliun ke Pelabuhan Tanjung Carat untuk Perkuat Hilirisasi
“Pertanyaannya bukan lagi apakah regulasi diperlukan, tetapi bagaimana memastikan aturan dan kelembagaan yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi pasar yang diatur,” ujar Aladdin dalam keterangan resmi, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, integrasi ekonomi digital ASEAN juga perlu mempertimbangkan perbedaan tingkat kesiapan digital antarnegara anggota.
Forum yang digelar ERIA bersama Tech for Good Institute (TFGI) tersebut membahas perkembangan tata kelola teknologi di enam negara Asia Tenggara, termasuk kebijakan AI, keamanan siber, perlindungan data, hingga regulasi platform digital.
Diskusi berlangsung di tengah percepatan ekonomi digital Indonesia dan negosiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN yang ditargetkan selesai pada 2026.
Baca Juga: DPR Usul Pesawat Haji Maksimal 15 Tahun, Alvin Lie: Kelaikudaraan Lebih Penting
Mengacu pada laporan ERIA yang merujuk data Kementerian PPN/Bappenas, ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 20,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 22.513 triliun pada 2045.
Programme Director TFGI Citra Nasruddin mengatakan, perkembangan teknologi di Asia Tenggara perlu diimbangi dengan pendekatan tata kelola yang lebih responsif dan terkoordinasi.
“Bukan sekadar melahirkan regulasi baru, tetapi juga memahami bagaimana institusi mengambil keputusan, mengoordinasikan implementasi, dan merespons tantangan baru yang terus berkembang,” kata Citra.
Dalam kesempatan yang sama, Digital and AI Policy Economist ERIA Dr. Randeep Kaur menilai regulasi perlindungan data saat ini masih kesulitan mengimbangi laju perkembangan AI.
Baca Juga: Menuju Puncak Haji, Bank Syariah Indonesia Sumbang 300 Unit Kursi Roda
Ia menyoroti isu persetujuan penggunaan data, privasi, hingga pengelolaan data yang semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi AI.
“Regulasi yang lebih adaptif diperlukan agar inovasi, kepercayaan publik, dan keamanan dapat berjalan seimbang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












