Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Juni 2019 memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) pada level 6%.
Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto mengapresiasi keputusan bank sentral tersebut. Menurutnya, ketidakpastian eksternal yang masih tinggi serta tekanan terhadap defisit transaksi berjalan (CAD) masih berpotensi melebar mendekati kisaran 3% dari PDB.
“Ini berpotensi memengaruhi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di tengah masih lemahnya kinerja ekspor,” ujar Ryan, Kamis (20/6).
Selain itu, Ryan juga mengapresiasi langkah BI yang merealisasikan kebijakan akomodatifnya melalui jalur makroprudensial. Yaitu, BI menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) sebesar 0,5% untuk bank konvensional dan bank syariah dengan tujuan melonggarkan pengetatan likuiditas.
“Sinyal ini cukup efektif untuk memberi ruang gerak bagi bank dalam mengelola likuiditasnya tanpa harus menaikkan biaya dana sehingga menghindarkan terjadinya perang bunga DPK (dana pihak ketiga),” lanjutnya.
Pelonggaran ini menurutnya, juga memberikan ruang lebih nyaman bagi bank dalam melakukan ekspansi kredit tanpa terkendala oleh rasio LDR (loan to deposit ratio) yang tinggi lantaran LDR pasca relaksasi GWM menjadi lebih rendah dari sebelumnya.
Dengan begitu, permintaan kredit di kuartal-kuartal berikutnya akan terdorong karena bank tak mesti menaikkan bunga kredit lantaran biaya dana yang tidak berubah.
Oleh karena itu, Ryan memandang, BI dalam RDG kali ini lebih mengutamakan jalur kebijakan makroprudensial daripada jalur suku bunga. “Dan ini tepat di tengah kondisi perekonomian global dan domestik yang berpotensi melambat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News