kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Purbaya dan Dirjen Pajak Sudah Kantongi Nama Pelaku Wajib Pajak Nakal


Senin, 20 Oktober 2025 / 21:12 WIB
Purbaya dan Dirjen Pajak Sudah Kantongi Nama Pelaku Wajib Pajak Nakal
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan usai pertemuan dengan sejumlah direksi perbankan pelat merah dan swasta serta perusahaan sekuritas di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (13/10/2025). Menkeu Purbaya menyebut akan menindak tegas terkait penyelewangan yang terjadi di DJP beserta para wajib pajak yang terlibat.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan menindak tegas terkait penyelewangan yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta para wajib pajak yang terlibat.

Dirinya Bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sudah mengantongi nama-nama yang ikut terlibat dalam kasus penyelewangan pajak.

Selain itu, pemerintah juga tengah memantau praktik under-invoicing atau penghindaran pajak melalui penyelundupan nilai impor yang masih terjadi di sejumlah sektor, termasuk tekstil dan baja.

Baca Juga: Kuota ORI028 Tenor 3 Tahun Hampir Habis, Ini Cara Investasi ORI dengan Kupon 5,35%

“Sudah ada nama-nama pemainnya. Tinggal pilih saja siapa yang akan kita proses. Potensi pengembalian (kerugian pajak) masih dihitung,” ungkap Purbaya di kompleks 

Dengan dukungan sistem baru dan pengawasan yang lebih ketat, Purbaya berharap kinerja penerimaan pajak pada akhir tahun dapat terkonsolidasi dengan baik dan menekan potensi shortfall terhadap target APBN 2025.

Asal tahu saja, Dirjen Pajak Bimo selama empat bulan menjabat, sudah memecat sebanyak 39 orang pegawai pajak yang melakukan penyelewangan atau fraud.

Terbaru, Bhimo akan akan terus mengawasi tindak laku para pegawainya.

"Ada penyelewangan sedikit pun akan saya tindak bahkan akan saya pecat," ungkap Bimo dalam Media Briefing DJP, Senin (20/10/2025)

Baca Juga: Pasar Membesar, Wings Meramaikan Persaingan Popok Dewasa

Selanjutnya: Kuota ORI028 Tenor 3 Tahun Hampir Habis, Ini Cara Investasi ORI dengan Kupon 5,35%

Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Selasa 21 Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×