kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

DPR tolak penghentian impor garam bagi industri


Kamis, 10 November 2011 / 12:25 WIB
DPR tolak penghentian impor garam bagi industri
ILUSTRASI. Inilah daftar 13 stasiun kereta api penyedia layanan rapid test antigen, tarif murah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak penghentian impor garam untuk kebutuhan industri. Para politisi Senayan beralasan kebijakan itu akan mematikan industri dalam negeri.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, selama ini industri garam dalam negeri tidak berkembang. Dia mencontohkan produksi PT Garam yang terus merosot. Sementara di sisi lain, dia mengatakan kebutuhan garam terus meningkat.

Apalagi, dia bilang sudah ada perusahaan Australia yang berminat membenamkan duitnya di industri garam. Sehingga, dia mengatakan, penghentian impor garam bagi kebutuhan industri juga akan mematikan investasi.

Lain halnya bila garam untuk kebutuhan konsumsi. Airlangga setuju bila impor garam untuk kebutuhan konsumsi disetop. "Kalau swasembada untuk garam konsumsi itu oke. Jadi dalam hal ini pemerintah dan DPR tidak ada perbedaan," katanya usai menerima sejumlah anggota parlemen Australia, Kamis (10/11).

Anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi pun sependapat. Menurutnya, pemerintah harus juga mempertimbangkan stok barang yang ada di pasar selain melindungi petani garam dalam pengambilan keputusan impor garam.

Sebab, dia mengutip data produksi garam yang menurun sejak tahun lalu. Menurutnya, sejak 2010 lalu, produksi garam hanya sebesar 20% dari kebutuhan. "Ini juga perlu diperhatikan agar industri berkembang dan swasembada terlaksana," ujarnya.

Karena itu, demi mempercepat pengembangan industri dan swasemaba garam itu, Komisi VI DPR sudah membentuk Panitia Kerja Peningkatan Daya Saing. Misinya mendorong sektor industri, terutama BUMN (Badan Usaha Milik Negara), meningkatkan kapasitas produksi dan menembus pasar internasional.

Seperti diketahui, pemerintah berniat menghentikan impor garam. Salah satu alasannya untuk melindungi petani garam lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×