Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan, penggunaan dana aspirasi akan diawasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Setya, dua lembaga tersebut akan dilibatkan dalam proses pengawasan agar penggunaan anggaran tersebut bisa berjalan transparan.
"Supaya semuanya transparan, tetapi semuanya kita serahkan kepada semua pimpinan fraksi, untuk bisa memberi kontribusi dan menjalani seteliti mungkin supaya sesuai dengan keinginan rakyat," kata Setya, di kediaman dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Selasa (23/6/2015), seusai acara buka puasa bersama.
Selanjutnya mengenai usulan dana aspirasi, Setya menyampaikan bahwa ia akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dari para pimpinan fraksi. Ia pun berharap dana aspirasi ini bisa segera diusulkan DPR untuk masuk dalam APBN 2016.
Pada hari ini, DPR mengundang Pimpinan KPK untuk meminta masukan mengenai usulan dana aspirasi. Saat dimintai pendapatnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengingatkan bahwa penggunaan anggaran ini bisa berpotensi korupsi sehingga perlu berhati-hati. Diperlukan kejelasan dari segi perencanaan hingga pelaksanaan program.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Tiga fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Aturan ini menjadi landasan bagi DPR mengusulkan dana aspirasi dalam APBN 2016. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News