Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Partai Golkar kubu Agung Laksono akan menyampaikan penolakannya terhadap dana aspirasi daerah pemilihan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/5) siang. Golkar kubu Agung akan mencoba meyakinkan fraksi-fraksi lainnya agar ikut menolak dana aspirasi.
"Ya, akan kita sampaikan sikap kita (menolak dana aspirasi)," kata Anggota Fraksi Golkar kubu Agung, Agung Gunanjar Sudarsa, kepada Kompas.com, Selasa.
Agun tidak mau memusingkan jika penolakan yang disampaikan pihaknya nanti akan bertabrakan dengan sikap Golkar kubu Aburizal Bakrie yang mendukung dana aspirasi. Meski loyalis Agung di DPR berjumlah lebih sedikit, tetapi penolakan terhadap dana aspirasi akan tetap disuarakan.
"Silahkan saja saling menyampaikan argumen, tidak ada masalah," ucap Agun.
Agun berpendapat, akan lebih baik jika dana aspirasi yang totalnya mencapai Rp 11,2 triliun dipakai untuk pendidikan dan regenerasi partai politik. Hal tersebut sebagaimana amanat pasal 34 ayat 3a dan 3b UU Nomor 2 th 2011 tentang perubahan UU nomor 2 tahun 2008 tentang Partai politik.
"Perintah UU parpol, karena parpol satu-satunya lembaga yang memiliki fungsi pengisian jabatan-jabatan politik kenegaraan di pusat dan daerah, eksekutif dan legislatif, maka harus disiapkan kader-kader terbaiknya yang betul bisa dan faham urus rakyat. Untuk itu perlunya pendidikan politik, kaderisasi dan regenerasi berkelanjutan," ucap Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol ini.
Argumen lainnya, lanjut dia, dengan dikucurkannya dana aspirasi ini, maka jabatan wakil rakyat menjadi jabatan yang sangat elitis, menjanjikan dan menggiurkan sehingga akan banyak orang berminat.
Ketika banyak peminat jabatan anggota DPR, kata dia, sudah bisa dipastikan penguasa partai akan memanfaatkan celah untuk mengutip sebagai persyaratan menjadi calon anggota legislatif selanjutnya.
"Bagi yang punya duit atau dekat dengan penguasa tidak ada masalah, tapi bagi aktivis yang kere hanya ada dua kemungkinan, jadi oportunis kehilangan idealisme atau dengan menghadirkan pemodal yang ujung-ujungnya harus digantikan setelah terpilih," ucap Agun.
Sejauh ini, baru Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem di DPR yang sudah menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi. Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News