kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

DJP akan terima data keuangan dari Swiss pada September 2019


Selasa, 11 Desember 2018 / 14:14 WIB
ILUSTRASI. Hestu Yoga Saksama


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

Hestu belum mau membeberkan lima negara tersebut. Namun, dia mengaku sedang berkomunikasi dengan pihak negara mitra.

Di sisi lain, pemerintah telah menerima data dari 65 negara terdiri dari 49 negara resiprokal dan 16 negara yang wajib mengirim ke Indonesia tetapi tidak bersifat resiprokal.

Data yang diterima dan sudah dikirim pemerintah tahun ini merupakan data saldo per 31 Desember 2017.

Untuk perinciannya, Yoga mengatakan DJP sedang melakukan olah data dan akan segera menyampaikannya ke publik setelah menyiapkan ringkasannya.

"Data yang kita terima dari akhir September 2018 sedang kita olah. Mungkin nanti kita sampaikan resumenya kalau sudah siap," jelasnya.

Catatan saja, data yang sudah diterima pemerintah termasuk dari negara yang dikenal sebagai negara surga pajak. Antara lain Panama, Singapura, Hongkong, Bahama, Cayman Islands, dan Guernsey.

*UPDATE (2 Oktober 2019):
Apakah pemerintah jadi menerima setoran data keuanagn dari Swiss September 2019?
Silakan baca artikel ini: "Masuk Oktober, mestinya pemerintah sudah terima data keuangan dari Swiss".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×