kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

DJP akan terima data keuangan dari Swiss pada September 2019


Selasa, 11 Desember 2018 / 14:14 WIB
DJP akan terima data keuangan dari Swiss pada September 2019
ILUSTRASI. Hestu Yoga Saksama


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

Hestu belum mau membeberkan lima negara tersebut. Namun, dia mengaku sedang berkomunikasi dengan pihak negara mitra.

Di sisi lain, pemerintah telah menerima data dari 65 negara terdiri dari 49 negara resiprokal dan 16 negara yang wajib mengirim ke Indonesia tetapi tidak bersifat resiprokal.

Data yang diterima dan sudah dikirim pemerintah tahun ini merupakan data saldo per 31 Desember 2017.

Untuk perinciannya, Yoga mengatakan DJP sedang melakukan olah data dan akan segera menyampaikannya ke publik setelah menyiapkan ringkasannya.

"Data yang kita terima dari akhir September 2018 sedang kita olah. Mungkin nanti kita sampaikan resumenya kalau sudah siap," jelasnya.

Catatan saja, data yang sudah diterima pemerintah termasuk dari negara yang dikenal sebagai negara surga pajak. Antara lain Panama, Singapura, Hongkong, Bahama, Cayman Islands, dan Guernsey.

*UPDATE (2 Oktober 2019):
Apakah pemerintah jadi menerima setoran data keuanagn dari Swiss September 2019?
Silakan baca artikel ini: "Masuk Oktober, mestinya pemerintah sudah terima data keuangan dari Swiss".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×