Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
Hestu belum mau membeberkan lima negara tersebut. Namun, dia mengaku sedang berkomunikasi dengan pihak negara mitra.
Di sisi lain, pemerintah telah menerima data dari 65 negara terdiri dari 49 negara resiprokal dan 16 negara yang wajib mengirim ke Indonesia tetapi tidak bersifat resiprokal.
Data yang diterima dan sudah dikirim pemerintah tahun ini merupakan data saldo per 31 Desember 2017.
Untuk perinciannya, Yoga mengatakan DJP sedang melakukan olah data dan akan segera menyampaikannya ke publik setelah menyiapkan ringkasannya.
"Data yang kita terima dari akhir September 2018 sedang kita olah. Mungkin nanti kita sampaikan resumenya kalau sudah siap," jelasnya.
Catatan saja, data yang sudah diterima pemerintah termasuk dari negara yang dikenal sebagai negara surga pajak. Antara lain Panama, Singapura, Hongkong, Bahama, Cayman Islands, dan Guernsey.
*UPDATE (2 Oktober 2019):
Apakah pemerintah jadi menerima setoran data keuanagn dari Swiss September 2019? Silakan baca artikel ini: "Masuk Oktober, mestinya pemerintah sudah terima data keuangan dari Swiss".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News