kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

DJP akan terima data keuangan dari Swiss pada September 2019


Selasa, 11 Desember 2018 / 14:14 WIB
ILUSTRASI. Hestu Yoga Saksama


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menerima data keuangan dari pemerintah Swiss pada September 2019.

Dengan data keuangan tersebut, pemerintah Indonesia akan mengetahui data saldo rekening atau jumlah aset keuangan yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) per akhir Desember 2018.

"Pertukaran data keuangan secara otomatis antara Indonesia dan Swiss baru akan dilakukan pertama kali pada September 2019 untuk data/saldo keuangan akhir 2018," jelas Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemkeu saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/12).

Pertukaran data ini dilakukan dalam lingkup kerjasama Joint Declaration negara yang termasuk dalam Automatic Exchange of Information (AEoI). Indonesia dan Swiss menandatangani deklarasi pertukaran data keuangan tahun 2017 lalu.

Hingga saat ini, DJP sudah mengirim data kepada 54 negara mitra AEoI sesuai kewajiban. Dari 54 negara mitra tersebut, 49 negara bersifat timbal balik (resiprokal) dan sudah menerima data keuangan dari mereka.

Sedangkan lima negara resiprokal masih belum mengirimkan datanya.

"Kita masih menunggu lima negara yang semestinya mengirimkan datanya tahun ini," ungkap Hestu.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×