CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Bos Djarum Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pejabat Pajak, Purbaya Dukung Kejagung


Kamis, 20 November 2025 / 19:18 WIB
Diperbarui Kamis, 20 November 2025 / 19:53 WIB
Bos Djarum Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pejabat Pajak, Purbaya Dukung Kejagung
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak terkait tax amnesty yang dilakukan Kejaksaan Agung.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konglomerasi Grup Djarum milik keluarga Hartono terseret dalam kasus dugaan korupsi pajak terkait pelaksanaan tax amnesty tahun 2016–2020 yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini terendus setelah Kejagung melakukan penggeledahan sejumlah rumah pejabat pajak yang terlibat kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan Kejagung bekerjasama dengan Kementerian Imigrasi melakukan pecegahan kabur ke luar negeri pada petinggi Djarum dan sejumlah oknum pajak yang terseret.

Menanggapi kasus tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya di Kementerian Keuangan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung.

“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja berjalan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi November, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Rumah Pejabat Pajak Digeledah, Menkeu Purbaya Minta Kejagung Tunjukkan Bukti Kuat

Purbaya juga menyoroti isu terpisah mengenai sejumlah perusahaan yang belum membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi dalam program tax amnesty.

“Ini kan beda, ini kan kasus tax amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu. Biar aja Pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Kejagung sudah meminta data atau koordinasi khusus dengan Kemenkeu, Purbaya mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Meski begitu, ia membenarkan bahwa sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan kesaksian.

“Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” katanya.

Baca Juga: Ditjen Pajak Ungkap Praktik Manipulasi Omzet, Aturan Pajak UMKM Dirombak

Purbaya sendiri membantah bahwa upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkaitan dengan kasus penyelidikan kasus korupsi Tax Amnesty oleh Kejagung tersebut. Ia menegaskan, kasus yang sedang diselidiki merupakan peristiwa masa lalu dan kini berada sepenuhnya dalam ranah penegakan hukum Kejagung.

“Saya enggak pernah bersih-bersih, mereka sendiri. Yang kita ini adalah mengimbau teman-teman pajak kerja lebih serius saja. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang, dan saya nggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” ujarnya.

Terkait dugaan kelompok tertentu yang disebut-sebut terlibat, Purbaya enggan berspekulasi. “Saya nggak tahu, di koran juga sudah ada, di media internet sudah ada,” katanya.

Selanjutnya: Properti 2026: Lahan Industri dan Rumah Tapak Penopang Pasar

Menarik Dibaca: Hasil Australian Open 2025, Sembilan Wakil Indonesia Melenggang ke Perempat Final

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×