Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan bersih dari praktik pungutan liar.
Ia menyatakan akan membuka kanal khusus pengaduan bagi wajib pajak (WP) yang merasa mengalami perlakuan tidak adil atau bahkan diperas oleh oknum aparat pajak.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak, memeras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Lewat Jurus Ini, Menkeu Purbaya Yakin Penerimaan Pajak Kuartal IV-2025 Membaik
Sayangnya, Purbaya tidak memerinci secara detail kapan pembukaan jalur aduan tersebut akan dilakukan.
Namun menurutnya, langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak sekaligus memberi kepastian hukum bagi wajib pajak yang patuh.
Baca Juga: Jurus Dirjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak di Sisa Tahun 2025
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 triliun.
Realisasi ini baru setara 54,7% dari outlook dan mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.196,5 triliun.
Selanjutnya: Lulus Uji Kelayakan, Anggito Sebut Masih Tunggu SK Ketua Dewan Komisioner LPS
Menarik Dibaca: 4 Tips Rumah Tetap Aman Saat Staycation ala AZKO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News