kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Jurus Dirjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak di Sisa Tahun 2025


Senin, 22 September 2025 / 17:02 WIB
Jurus Dirjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak di Sisa Tahun 2025
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan serangkaian strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk mengejar target penerimaan negara di sisa tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru sekitar 54,7% dari outlook target tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pun menyampaikan serangkaian strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk mengejar target penerimaan negara di sisa tahun 2025.

Menurutnya, langkah-langkah khusus ini akan menekankan penegakan hukum, pemanfaatan data, serta peningkatan kepatuhan sektor strategis.

Bimo mengatakan, pihaknya akan mengejar 200 penunggang pajak terbesar yang sudah inkrah dengan potensi mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.

"Beberapa yang terkait dengan multi-door approach untuk penegakan hukum. Kemudian kami akan mengejar penunggak pajak 200 terbesar yang sudah inkrah dengan potensi Rp 50-60 triliun," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Hingga Agustus Turun 5,1%

Bimo menambahkan, intensifikasi pertukaran data antarinstansi akan terus diperluas. Bukan sekadar berbagi data, langkah ini juga akan dikaitkan langsung dengan kepatuhan wajib pajak, terutama dalam pemberian atau perpanjangan perizinan di sektor-sektor penting seperti mineral dan batu bara (minerba) serta minyak dan gas bumi (migas).

"Itu akan dilihat kepatuhan perpajakannya sebelum diberikan misalnya perpanjangan perizinan tertentu seperti RKAP atau yang lain-lain," katanya.

Di sisi internal, Ditjen Pajak juga memperkuat sinergi lewat program bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Anggaran yang menangani Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk diketahui, penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 triliun.

Realisasi ini baru setara 54,7% dari outlook dan mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.196,5 triliun.

Baca Juga: Lewat Jurus Ini, Menkeu Purbaya Yakin Penerimaan Pajak Kuartal IV-2025 Membaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×