Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Menter Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) Susilo Siswoutomo merampungkan pemeriksaan selama sekitar lima jam terkait dugaan suap kepada mantan Kepala Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Rudi Rubiandhini. Susilo mengaku, dalam pemeriksaannya ia ditanyai penyidik soal proses penetapan harga gas di Kementerian ESDM.
"Jadi saya jelaskan kepada penyidik mengenai proses yang harus dilewati dalam menetapkan gas, dan ujung-ujungnya kan berasal dari usulan SKK Migas dulu," kata Susilo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta (14/7).
Lebih lanjut menurut Susilo, jika telah mendapatkan rekomendasi dari SKK Migas maka Menteri ESDM bisa memproses permintaan perusahaan terkait penetapan harga gas untuk jual beli gas tersebut.
Terkait kasus ini, KPK juga telah memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik. Sama seperti Susilo, Jero kala itu juga mengaku diperiksa penyidik terkait tata cara dalam penentuan harga gas. Namun demikian kata Jero, hingga kini ia belum mendapatkan rekomendasi dari SKK Migas mengenai formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri tersebut.
Dalam surat dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Artha Meris disebut memberikan uang sebesar US$ 522,5 ribu kepada Rudi melalui pelatih golf Rudi, Deviardi secara bertahap. Uang tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memuluskan permintaan agar Rudi membantu menurunkan formula harga gas di Kementerian ESDM untuk perusahaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News