kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Daniel Sparingga dipanggil KPK atas korupsi ESDM


Rabu, 25 Juni 2014 / 19:00 WIB
Daniel Sparingga dipanggil KPK atas korupsi ESDM
ILUSTRASI. Donat Ganache menjadi salah satu jenis donat paling terkenal di dunia


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait pengadaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hari ini lembaga antirasywah tersebut memanggil Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan tersebut.

"Memang ada penyelidikan terkakit dengan pengadaan di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak memang dimintai keterangan, termasuk tadi ada Daniel Sparingga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/6).

Lebih lanjut menurut Johan, Daniel sendiri hadir memenuhi panggilan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Daniel masih menjalani permintaan keterangan oleh penyelidik KPK. Kendati demikian, Johan mengaku tak tahu kaitan antara Daniel dengan penyelidikan tersebut. Yang jelas kata Johan, permintaan keterangan terhadap suatu pihak tak selalu menyangkut jabatan pihak tersebut.

Bersamaan dengan Daniel, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Jendral Kementerian ESDM Waryono Karno. Waryono pun hadir memenuhi panggilan tersebut. Waryono merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi kegiatan pengadaan di Kementerian ESDM tahun 2013 yang melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait beberapa proyek pengadaan yang ada di Kesekjenan ESDM. "Penyelidikan kegiatan pengadaan di ESDM, jadi tidak hanya di Kesekjenan atau kementerian. Ini kan belum disimpulkan," tambah Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×