Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mempermasalahkan proses revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan UU Penyiaran saat berpidato dalam pembukaan Rakernas V PDI-P di Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Kritik ini disampaikan Megawati di hadapan Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI-P dan putrinya sendiri, Puan Maharani, yang turut hadir dalam pembukaan Rakernas V PDI-P.
Megawati awalnya menyinggung proses revisi UU MK yang menurutnya bermasalah karena dilakukan di tengah masa reses anggota DPR.
Baca Juga: Megawati: Saya Sekarang Provokator, Demi Kebenaran dan Keadilan
"Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya," kata Megawati, Jumat siang.
Megawati mengaku sudah mempertanyakan hal proses revisi MK kepada Fraksi PDI-P di DPR, Utut Adianto.
Megawati juga heran karena revisi UU MK dibahas ketika Puan sedang kunjungan kerja ke luar negeri.
Presiden kelima Republik Indonesia ini lantas menyinggung Puan yang sering ke luar negeri ketika ada kegentingan di parlemen.
"Saya tanya beliau (Utut) Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya (Puan)," sindir Megawati.
Megawati lalu menyinggung revisi UU Penyiaran yang menurutnya bakal memberangus kerja-kerja pers. Ia pun bertanya apa guna pers apabila ada UU Penyiaran yang dinilai mengurangi kebebasan pers.
Baca Juga: Kritik MK, Megawati: Barang yang Saya Buat Digunakan dengan Tidak Baik
"Makanya saya selalu mengatakan, 'hey, kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik. Lah kok enggak boleh ya investigasinya. Lho, itu kan artinya pers itu kan apa sih. Menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah lho, saya banyak teman (pers) dulu kan waktu PDI," kata Megawati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Kritik Revisi UU MK dan Penyiaran di Hadapan Puan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News