Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi kepada kepala daerah di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (14/11).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan menarik dana desa bagi desa fiktif yang sudah terlanjur ditransfer. Menkeu mengimbau pemerintah daerah lah harus menagih kembali dana desa tersebut.
Baca Juga: Agar dana desa tidak mengalir ke desa fiktif Kemenkeu gandeng Kemendagri dan Kemendes
“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa, tetapi ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan,” tegas Menkeu di kantor DJP, Kemenkeu, Kamis (14/11).
Pemerintah pusat berharap kepada para pimpinan daerah untuk betul-betul memiliki pengetahuan mengenai desa masing-masing. “Hari hari ini kita bicara desa fiktif ada kan? Memang saya tidak terlalu peduli jumlahnya tapi ini kan menggambarkan fenomena,” kata Sri Mulyani di kantor DJP Kemenkeu, Kamis (14/11).
Sri Mulyani bilang, ini menjadi perhatian pihaknya sebab dengan adanya data desa yang dalam mekanismenya langsung ditransfer ke daerah mulai muncul entrepreneur. “Oh kalau gitu kita bikin desa aja supaya dapat transfer,” ujar Sri Mulyani.
Oleh karenanya, Kemenkeu akan bergandengan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa akan terus bekerja merapikan database desa yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Dana desa naik, pemerintah identifikasi desa penerima
Sri Mulyani bilang, pemerintah akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sial adanya dugaan aliran dana desa ke desa fiktif di beberapa wilayah. Hal tersebut dapat verifikasi dari jumlah penduduk desa dengan dana yang ditransfer.
Menkeu menyampaikan indikator desa fiktif bisa dilihat dari jumlah penduduk desa. Dia memberikan contoh, desa di Jawa minimal terdapat 5 .000 penduduk dan di luar Jawa 2.000-3.000 ribu penduduk. Sementara di Indonesia bagian Timur sekitar 1.000 penduduk.