Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan lebih ketat mengidentifikasi desa dalam penyaluran dana desa. Tujuannya agar penyaluran dana desa lebih tepat sasaran.
Asal tahu saja, dana desa yang dianggarkan untuk 2020 naik menjadi Rp 72 triliun dari Rp 70 triliun di tahun ini.
"Kami sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk benar-benar mengidentifikasi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (14/11).
Baca Juga: Serahkan DIPA 2020, Presiden Jokowi ingatkan harus efektif dan akuntabel
Sebelumnya ada indikasi sejumlah desa yang dianggap fiktif dan ikut menyedot dana desa. Soal ini, Sri Mulyani mengatakan, akan melihat audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pre audit juga akan dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Skema transfer dana desa juga akan mengalami perubahan. "Jadi kami akan memperkuat dari mekanismenya," terang Sri Mulyani.
Ia berharap dengan meningkatnya alokasi dana desa akan memberikan dampak langsung pada masyarakat. Selain dana desa, pemerintah juga membuat porgram lain untuk mencapai pemerataan pembangunan ke daerah.
Baca Juga: Serahkan DIPA dan transfer ke daerah, Jokowi perintahkan segera mulai tender
Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur. Selain itu ada pula program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News