kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.635   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   8,55   0,11%
  • KOMPAS100 1.115   -3,80   -0,34%
  • LQ45 782   -3,13   -0,40%
  • ISSI 286   0,31   0,11%
  • IDX30 410   -1,89   -0,46%
  • IDXHIDIV20 464   -3,08   -0,66%
  • IDX80 123   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 133   -0,19   -0,14%
  • IDXQ30 129   -0,92   -0,71%

Di Bawah Target Prabowo, Tax Ratio 2029 Diperkirakan Hanya 15,01% PDB


Senin, 25 Agustus 2025 / 15:11 WIB
Di Bawah Target Prabowo, Tax Ratio 2029 Diperkirakan Hanya 15,01% PDB
ILUSTRASI. Merujuk Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, pemerintah menargetkan rasio perpajakan alais tax ratio pada tahun 2029 mencapai 11,52% hingga 15,01% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah optimistis kinerja penerimaan perpajakan akan semakin solid dalam lima tahun mendatang.

Merujuk Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, pemerintah menargetkan rasio perpajakan alais tax ratio pada tahun 2029 mencapai 11,52% hingga 15,01% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Target ini masih jauh dari ambisi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan rasio pajak selevel negara tetangga pada kisaran 16% hingga 18% PDB.

"Pemerintah berupaya menyelaraskan sistem perpajakan yang compatible dengan perkembangan dunia digital dan dinamika sistem perpajakan global," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan 2026 yang dikutip Senin (25/8/2025).

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tax Ratio 10,47% dari PDB pada Tahun 2026

Proyeksi ini didukung stabilitas ekonomi makro domestik yang terjaga di tengah ketidakpastian global, serta keberhasilan pemerintah menjaga tax buoyancy di atas 1.

Transformasi fundamental di bidang perpajakan pun terus dijalankan dengan fokus pada tiga pilar utama. Yakni, penguatan kepercayaan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi data dan sistem informasi.

Penguatan kepercayaan publik dilakukan melalui mobilisasi sumber daya manusia untuk mendukung layanan, penguatan strategi komunikasi dan penanganan krisis, serta optimalisasi kanal komunikasi untuk sosialisasi dan umpan balik sistem Coretax.

Selain itu, pemerintah juga mendorong profesionalisme dan pendekatan yang humanis.

Baca Juga: Penjelasan Kemenkeu soal Tax Ratio yang Turun Saat Ekonomi Tumbuh Tinggi

Selanjutnya: Burhanuddin Abdullah Dapat Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Prabowo

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/8) Hujan Lebat di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×