kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

Demokrat & PPP: BBM naik setelah APBN-P disetujui


Rabu, 15 Mei 2013 / 21:08 WIB
Demokrat & PPP: BBM naik setelah APBN-P disetujui
ILUSTRASI. Pabrik pupuk PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF).


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Fraksi Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, realisasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tunai tetap harus menunggu pengesahan APBN-P 2013. Namun baik Demokrat dan PPP tak tahu kapan pembahasan di DPR segera dimulai.

Ketika dihubungi oleh Kontan, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menegaskan pengurangan subsidi BBM serta kompensasi BLSM tetap akan menunggu pengesahan APBN-P. Hanya saja ia tak bisa memastikan kapankah draft APBN-P akan diserahkan ke DPR melalui para pimpinan DPR. "Hingga sekarang saya belum tahu pasti apa sudah di tangan pimpinan atau belum,"ujar Nurhayati.

Nurhayati yakin pembahasan APBN-P akan selesai dalam sebulan. Pembahasan tidak hanya melibatkan komisi XI saja, tetapi juga melibatkan komisi lain yang beririsan.

Pendapat serupa juga disampaikan Hasrul Azwar, Ketua Fraksi PPP. Kepada Kontan, ia menjelaskan bahwa Setgab Koalisi sepakat untuk segera merealisasikan pengurangan subsidi BBM beserta kompensasi BLSM dalam APBN-P 2013. Pengurangan subsidi akan dibahas dalam Komisi XI dan Badan Anggaran. "Sedangkan pembahasan BLSM berlangsung di Komisi VIII,"pungkas Hasrul.

Sebagaimana diketahui, Setgab Koalisi telah sepakat mengalokasikan anggaran Rp 13-14 triliun untuk 62-65 juta warga miskin. Bantuan tersebut dengan US$ 1-2 per hari atau sama dengan 584 ribu perbulan. Dengan kesepakatan ini, pemerintah akan menaikkan premium menjadi Rp 6.500/liter dari sebelumnya Rp 4.500/liter. Sedangkan harga solar akan naik menjadi Rp 5.500 dari sebelumnya Rp 4.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×