Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali cair pada 2026 dengan nilai yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan dan kesejahteraan mitra pengemudi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan komitmen tersebut telah dibahas secara intensif bersama para aplikator.
"Ini Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator, dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini," Ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Total BHR Ojol 2026 Capai Rp 220 Miliar
Menurut Airlangga, BHR 2026 akan diberikan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi dengan total nilai mencapai Rp 220 miliar. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu yang berada di kisaran Rp 105 hingga Rp 110 miliar.
Baca Juga: THR dan BHR Ojol Meningkat di Tahun Ini, Airlangga Pede Ekonomi Tumbuh Tinggi
Setiap mitra pengemudi penerima BHR akan memperoleh Rp 400.000. Kenaikan alokasi anggaran ini menunjukkan adanya peningkatan komitmen dari perusahaan aplikator dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.
Kontribusi GoTo dan Grab Naik Dua Kali Lipat
Dari sisi kontribusi masing-masing aplikator, Airlangga menyebutkan bahwa GoTo dan Grab pada tahun lalu masing-masing mengalokasikan sekitar Rp 50 miliar. Tahun ini, keduanya meningkatkan alokasi menjadi Rp 100 miliar hingga Rp 110 miliar per perusahaan.
Selain dua perusahaan tersebut, aplikator lain juga turut meningkatkan kontribusinya. Maxim pada tahun ini memberikan BHR kepada sekitar 51.000 mitra, melonjak tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 1.000 mitra.
Sementara InDrive juga menyalurkan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.
Penyaluran BHR Didorong Lebih Awal
Pemerintah mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat dimanfaatkan pengemudi untuk kebutuhan Lebaran.
Baca Juga: Kabar Gembira! Menaker Pastikan BHR Ojol Naik, Nilainya Lebih Besar dari 2025
"Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," katanya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi para pengemudi untuk mengatur kebutuhan hari raya secara lebih optimal, termasuk untuk kebutuhan konsumsi, transportasi, maupun keperluan keluarga lainnya.
Perlindungan Sosial Mitra Pengemudi
Terkait aspek perlindungan sosial, Airlangga menambahkan bahwa saat ini para mitra pengemudi telah mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Keikutsertaan dalam program JKK dan JKM tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.
Dengan peningkatan nilai BHR ojol 2026 serta penguatan perlindungan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan mitra pengemudi semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













