kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.122.000   -13.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.896   2,00   0,01%
  • IDX 8.020   2,72   0,03%
  • KOMPAS100 1.126   0,77   0,07%
  • LQ45 815   2,67   0,33%
  • ISSI 286   -0,24   -0,08%
  • IDX30 431   1,73   0,40%
  • IDXHIDIV20 523   5,56   1,07%
  • IDX80 126   0,23   0,19%
  • IDXV30 142   1,55   1,10%
  • IDXQ30 138   0,75   0,54%

THR ASN Dibayar 100%, Airlangga: Cair Bertahap Mulai 26 Februari!


Selasa, 03 Maret 2026 / 11:23 WIB
THR ASN Dibayar 100%, Airlangga: Cair Bertahap Mulai 26 Februari!


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.

Anggaran tersebut meningkat sekitar 10% dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 49 triliun.

Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal One Way Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2026, Cek Juga Libur Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian THR bagi aparatur negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Secara rinci, THR 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, dengan total anggaran Rp 22,2 triliun.

Kemudian untuk 4,3 juta ASN daerah dialokasikan Rp 20,2 triliun. Sementara itu, sebanyak 3,8 juta pensiunan akan menerima total Rp 12,7 triliun.

Airlangga menegaskan, komponen THR dibayarkan penuh 100%, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13.

Baca Juga: Jangan Kaget! THR 2026 Dikenai Pajak, Begini Perhitungannya

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” katanya.

Pencairan THR telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Pada tahap awal di minggu pertama, pembayaran dilakukan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara.

Adapun untuk gaji ke-13, pemerintah memastikan mekanismenya tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dibayarkan pada bulan Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×