Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Global Market Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menilai defisit fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak akan melampaui batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Bahkan Ia memperkirakan defisit fiskal APBN 2026 akan di Bawah 3%. "Untuk tahun ini, defisit fiskal kami proyeksikan kisaran 2,75% PDB," ungkap Myrdal kepada Kontan, Selasa (13/1/2026).
Myrdal menjelaskan, APBN memiliki peran strategis sebagai pendorong utama pembangunan ekonomi sekaligus instrumen penyangga (shock absorber) untuk meredam tekanan eksternal terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Melebar: Risiko Bunga Tinggi dan Tekanan Likuiditas Mengintai
“APBN itu menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi dan juga instrumen shock absorber untuk menahan tekanan dari luar. Kalau saya lihat, APBN kita masih prudent, masih sesuai dengan kaidah internasional,” ujar Myrdal.
Ia menilai pengelolaan fiskal Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi yang sangat terkendali. Selain defisit yang dijaga di bawah 3% PDB, rasio utang pemerintah juga masih berada di bawah ambang batas 60% PDB.
“Defisit masih di bawah 3% dan rasio utang juga di bawah 60%, jadi masih sangat terkendali,” katanya.
Myrdal optimistis defisit fiskal pada tahun 2026 akan tetap terjaga di bawah 3%. Optimisme tersebut didorong oleh kinerja ekonomi domestik yang terus berjalan serta prospek penerimaan negara yang diperkirakan membaik, baik dari sisi pajak, cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Melebar Jadi 2,92% PDB, Ini Risikonya ke Ekonomi Nasional
Di sisi lain, pemerintah dinilai memiliki ruang kebijakan yang memadai untuk mengelola realisasi belanja agar tetap sejalan dengan desain APBN. Dengan pengaturan belanja yang tepat, defisit fiskal diperkirakan masih berada pada level aman.
“Kalaupun belanja sesuai desain, ada kemungkinan defisit kita masih relatif aman di sekitar 2,68%,” ujarnya.
Myrdal menambahkan, apabila penerimaan negara mengalami kekurangan realisasi (shortfall), pemerintah masih dapat melakukan penyesuaian melalui efisiensi belanja.
Ia menegaskan, meski secara hukum defisit di atas 3% tidak diperbolehkan, pemerintah diyakini akan tetap menjaga disiplin fiskal. “Poin utamanya, menurut saya pemerintah akan dapat mengatur supaya defisit fiskal tidak lebih dari 3%,” tegasnya.
Baca Juga: Ekonom BCA: Defisit APBN 2025 ke 2,92% PDB, Bisa Pengaruhi Sentimen Investor Obligasi
Terkait posisi utang, Myrdal menilai kondisi utang pemerintah masih sehat dan prudent, sehingga ruang bagi perekonomian untuk tumbuh secara agresif tetap terbuka.
Ia juga menilai dampak pelemahan nilai tukar rupiah relatif terbatas selama fundamental ekonomi domestik tetap terjaga. “Selama ekonomi masih berjalan, dampak pelemahan rupiah juga relatif minim,” pungkasnya.
Selanjutnya: Hamas Bersiap Pilih Pemimpin Baru, Meshaal dan Al-Hayya Jadi Kandidat Kuat
Menarik Dibaca: Kolaborasi NIVEA–Grab Sabet Dua Penghargaan di MMA SMARTIES APAC 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













