kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cadangan devisa Juli 2021 naik tipis, ini kata ekonom bank Mandiri


Jumat, 06 Agustus 2021 / 18:23 WIB
Cadangan devisa Juli 2021 naik tipis, ini kata ekonom bank Mandiri
ILUSTRASI. Cadangan devisa Juli 2021 naik tipis, ini kata ekonom bank Mandiri


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Posisi cadangan devisa kembali meningkat pada akhir Juli 2021. Bank Indonesia (BI) mencatat, cadangan devisa pada periode laporan sebesar US$ 137,343 miliar atau naik tipis dari posisi akhir Juni 2021 yang sebesar US$ 137,1 miliar. 

Senada dengan bank sentral, ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, peningkatan cadangan devisa tersebut seiring dengan penarikan global bond oleh pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. 

“Indonesia menerbitkan dua global bond, yaitu mata uang dollar Amerika Serikat (AS) dan Euro Eropa pada Juli 2021,” ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Jumat (6/8). 

Faisal memerinci, pemerintah menerbitkan global bond berdenominasi dollar AS sebesar US$ 1,65 miliar, dalam rangka memanfaatkan sentimen positif dan pasar keuangan AS yang kondusif. 

Baca Juga: Bos BI yakin cadangan devisa kuat sokong stabilitas eksternal dan nilai tukar rupiah

Selain itu, ini juga digunakan untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. 

Ini terdiri dari US$ 600 juta dengan tenor 10 tahun jatuh tempo pada 2031, US$ 750 juta dengan tenor 30 tahun jatuh tempo pada 2051, dan US$ 300 juta tenor 50 tahun jatuh tempo pada 2051.  Sementara berdenominasi Euro memiliki nilai EUR500 juta dengan tenor 8 tahun atau jatuh tempo pada tahun 2029. 

Faisal memandang, cadangan devisa ke depannya masih berpotensi menggendut hingga akhir tahun 2021. Ia memperkirakan, cadangan devisa akan berada di kisaran US$ 140 miliar hingga US$ 142 miliar pada akhir tahun ini. 

Hal ini dipicu oleh potensi surplus neraca perdagangan yang masih ada di paruh kedua tahun ini, meski kemungkinannya akan mengecil seiring dengan progres pemulihan ekonomi nasional dan akselerasi vaksinasi Covid-19. 

Kinerja ekspor diperkirakan masih tetap solid seiring dengan peningkatan harga komoditas dan pemulihan permintaan ekonomi global, termasuk negara mitra dagang utama Indonesia yaitu AS dan China. 

Baca Juga: BI: Peningkatan posisi cadev Juli dipengaruhi penerbitan global bond dan pajak

Sementara impor diperkirakan akan menguat, tetapi masih terhalang adanya pelemahan permintaan domestik karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 atau 4. 

Seiring dengan hal itu, diperkirakan defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) di sepanjang tahun 2021 akan berada di kisaran 1,06% PDB. 

Lebih lanjut, cadangan devisa yang kuat juga ditopang oleh neraca finansial yang berpotensi mencetak untung lebih tinggi karena adanya aliran modal asing yang masuk ke investasi portofolio baik itu surat berharga negara (SBN) maupun pasar saham seiring dengan pemulihan ekonomi. 

Tak hanya itu, Faisal optimistis investasi langsung asing atau Foreign Direct Investment (FDI) akan meningkat karena adanya implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya Lembaga Pengelola Investasi (LPI). 

Baca Juga: BI: Perkembangan transaksi LCS dengan Malaysia dan Jepang terus naik

Hanya, Faisal mewanti-wanti adanya risiko yang bisa menekan potensi inflow, yaitu adanya normalisasi kebijakan moneter bank sentral AS atau The Federal Reserve yang bisa menyebabkan hengkangnya asing dari pasar keuangan domestik. 

“Pemerintah juga perlu mencermati perkembangan kasus harian Covid-19 dan hingga kapan berlangsungnya PPKM level 3/4 ini,” tambahnya. 

Meski demikian, secara keseluruhan ia yakin cadangan devisa masih akan kuat dalam menopang pergerakan nilai tukar rupiah sehingag nilai tukar rupiah akan bergerak di kisaran Rp 14.177 per dollar AS di akhir tahun 2021. 

Selanjutnya: Pemerintah Indonesia dinilai belum memerlukan fasilitas SDR dari IMF, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×