Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data yang ditampilkan Special Data Dissemniation Standard (SDDS), Bank Indonesia menyebutkan, komponen monetary gold pada Agustus tercatat sebesar US$ 4,98 miliar atau naik dari US$ 4,96 miliar pada bulan sebelumnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira melihat, peningkatan komponen devisa emas pada Agustus 2020 lalu disebabkan oleh peningkatan harga emas dan tren dari bank sentral untuk memperbanyak cadangan emasnya.
Ini disebabkan oleh mulai turunnya kepercayaan terhadap dollar Amerika Serikat (AS), seiring dengan berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, maupun prediksi ke depan, sehingga membuat dollar index mengalami penurunan 4,1% dari awal tahun (ytd).
Baca Juga: Cadangan devisa RI di bulan Agustus diproyeksi masih stabil
“Seperti perang dagang antara AS dan China dan situasi ketidakpastian politik jelang pemilihan presiden AS November mendatang,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (14/9).
Selain itu, Bhima juga melihat peningkatan cadev emas ini bisa didorong oleh langkah agresif perbankan untuk memupuk emas sejalan dengan wacana dedolarisasi yang menguat di negara Asia dan Timur Tengah. Menurutnya, ini menjadi inspirasi bank sentral untuk mengambil langkah dedolarisasi.
“Sebelumnya, perdana menteri Malaysia Mahathir Muhammad pada akhir tahun lalu mendorong negara-negara muslim untuk menggunakan emas sebagai underlying transaksi keuangan,” tandasnya.
Sebagai informasi, monetary gold merupakan persediaan emas yang dimiliki oleh otoritas moneter berupa emas batangan yang memenuhi persyaratan internasional tertentu, seperti London Good Delivery (LGD). Selain itu, yang termasuk monetary gold adalah emas murni, serta mata uang emas yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.
Otoritas moneter yang ingin menambah emas miliknya, bisa menambang emas baru atau membeli emas dari pasar, tetapi harus memonetisasi emas tersebut.
Sebaliknya, otoritas moneter juga bisa mengeluarkan kepemilikan emas untuk tujuan non moneter, tetapi harus mendemonetisasi emas tersebut.
Selanjutnya: Nilai Cadangan Emas BI Tumbuh 10,96% dan Terbesar Nomor 4 di Asia Tenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News