Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Jadi diharapkan, sambung Menristek, 25 April bisa mendapatkan 200 unit pertama ventilator buatan Indonesia yang dibuat oleh Len dan Poly Jaya dan didesain oleh tim yang dipimpin oleh BPPT. Selain yang dikembangkan oleh BPPT, menurut Menristek, ada 15 usulan desain ventilator lainnya yang datang dari berbagai perguruan tinggi, lembaga penelitian, maupun dari masyarakat dan swasta.
“Saat ini tentunya mereka semua harus melakukan pengujian di Kementerian Kesehatan. Dan di dalam Ratas tadi kami meminta dukungan dari Menteri Perindustrian dan Menteri BUMN agar ada partner atau mitra industri yang nantinya bisa memproduksi prototipe-prototipe yang sudah diuji,” jelas Menristek.
Adanya dua produk tersebut, menurut Menristek, tentunya tujuan akhirnya adalah mengurangi ketergantungan terhadap impor alkes maupun obat yang saat ini sangat dominan di Indonesia. Mengenai ventilator 200 unit, Menristek menjelaskan nanti adalah hasil produksi pertama dari 2 mitra industri yang sudah siap memproduksi portable ventilator yang didesain oleh BPPT.
Baca Juga: Pemerintah siap distribusikan 150.000 reagen PCR ke jaringan laboratorium Covid-19
“Rencananya paling lambat akhir April ini, akhir bulan ini. Jadi perkiraan paling cepatnya 25 April, sampai akhir April itu sudah bisa diproduksi 200 unit. Dan kapasitas produksi dari para mitra industri tersebut adalah 100 unit portable ventilator per minggu, jadi kapasitasnya cukup besar,” kata Menristek.
Sekarang ini, menurut Bambang, Kemenristek punya 2 mitra industri, dan 2 lagi juga sudah menyatakan siap, dari BUMN salah satunya PT Indofarma sehingga nanti diharapkan bisa 400 unit per minggu apabila tentunya disesuaikan dengan kebutuhan.
“Kebetulan Gugus Tugas/BNPB itu punya data kebutuhan ventilator seluruh Indonesia. Tentunya kami akan mengikuti apa yang menjadi kebutuhan dari BNPB. Dan tentunya kami membutuhkan dukungan Kementerian Kesehatan untuk pengadaan ventilator yang diproduksi tersebut sehingga membuat para industri dan juga pencipta ventilator itu menjadi bersemangat,” sambung Bambang.
Kemenrintek, menurut Bambang, tidak hanya berfokus pada ventilator yang dikembangkan oleh BPPT, tapi akan juga memfasilitasi dan mengakomodasi usulan-usulan desain ventilator yang datang dari berbagai pihak, kebanyakan dari perguruan tinggi, tentunya setiap ventilator tersebut masih perlu pengujian.
“Kami akan membantu mereka untuk membantu melakukan pengujian di Kementerian Kesehatan, namanya BPFK (Balai Pengaman Fasilitas Kesehatan). Dan kemudian juga kami akan mencoba membantu mencari mitra industrinya, karena untuk pertanyaan dari Jawa Pos, tidak gampang mencari mitra industri karena mereka mungkin belum terbiasa dengan produksi ventilator tersebut. Jadi itu kira-kira,” tambahnya.