kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

BPJS Kesehatan: Fraud Bukan Penyebab Utama Defisit


Rabu, 31 Juli 2019 / 16:49 WIB
BPJS Kesehatan: Fraud Bukan Penyebab Utama Defisit


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

Nah, menurut DJSN rata-rata premi ideal BPJS Kesehatan saat ini adalah Rp 60.514 per orang per bulan.

Perinciannya, untuk PBPU dan Bukan Pekerja (BP) kelas III iuran ideal sebesar Rp 42.714 per orang per bulan, kelas II Rp 80.409, dan kelas I Rp 130.805.

Sedangkan untuk peserta PBI iuran yang ideal sebesar Rp 35.000 per orang per bulan.

Sebagai perbandingan, premi BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018.

Iuran bulanannya masih di bawah angka ideal yang diusulkan DJSN. Untuk peserta PBI ditetapkan hanya Rp 23.000 per bulan.

Sementara peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, II dan I secara berurutan adalah Rp 25.500, Rp 51.000 dan Rp 80.000.

Paling anyar, pemerintah sudah menyetujui opsi kenaikan premi BPJS Kesehatan. 

Kenaikan premi BPJS Kesehatan disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). 

Namun, JK memastikan besarannya akan dibahas tim teknis terlebih dulu sebelum diputuskkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah sepakati usulan kenaikan premi BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×