kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

BPJS Kesehatan: Fraud Bukan Penyebab Utama Defisit


Rabu, 31 Juli 2019 / 16:49 WIB
BPJS Kesehatan: Fraud Bukan Penyebab Utama Defisit


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

Nah, menurut DJSN rata-rata premi ideal BPJS Kesehatan saat ini adalah Rp 60.514 per orang per bulan.

Perinciannya, untuk PBPU dan Bukan Pekerja (BP) kelas III iuran ideal sebesar Rp 42.714 per orang per bulan, kelas II Rp 80.409, dan kelas I Rp 130.805.

Sedangkan untuk peserta PBI iuran yang ideal sebesar Rp 35.000 per orang per bulan.

Sebagai perbandingan, premi BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018.

Iuran bulanannya masih di bawah angka ideal yang diusulkan DJSN. Untuk peserta PBI ditetapkan hanya Rp 23.000 per bulan.

Sementara peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, II dan I secara berurutan adalah Rp 25.500, Rp 51.000 dan Rp 80.000.

Paling anyar, pemerintah sudah menyetujui opsi kenaikan premi BPJS Kesehatan. 

Kenaikan premi BPJS Kesehatan disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). 

Namun, JK memastikan besarannya akan dibahas tim teknis terlebih dulu sebelum diputuskkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah sepakati usulan kenaikan premi BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×