Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung defisit sebesar Rp 7 Triliun hingga 30 Juni 2019.
Iqbal Anas Ma'ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan mengakui kecurangan (fraud) berkontribusi terhadap defisit yang mereka tanggung.
Namun, fraud dalam program jaminan kesehatan bukanlah penyebab utama defisit BPJS Kesehatan.
Namun, berdasarkan temuan BPJS Kesehatan selama ini, nilainya tidak signifikan. "Jumlahnya tidak sebanyak yang kita bayangkan," kata Iqbal kepada KONTAN, Rabu (31/7).
Baca Juga: BPJS Kesehatan soal fraud program JKN: Kami sudah melakukan upaya pencegahan
Kecurangan ini dapat dilakukan oleh peserta, fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumahsakit.
Fraud juga bisa dilakukan oleh penyedia obat dan alat kesehatan, bahkan oleh BPJS Kesehatan sendiri.
Penyebab utamanya karena iuran