kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,64   -7,73   -0.78%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sepakati usulan kenaikan premi BPJS Kesehatan


Rabu, 31 Juli 2019 / 14:22 WIB
Pemerintah sepakati usulan kenaikan premi BPJS Kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah telah menyepakati kenaikan usulan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu disampaikan Kalla saat mengungkapkan pertemuan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Sri Mulyani: Kemenkeu tidak mau terus menjadi penambal defisit BPJS Kesehatan

"Kemarin ada beberapa hal yang dibahas dan prinsipnya kami setuju. Namun perlu pembahasan lebih lanjut," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Pertama, menurut Kalla, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran.

"Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya. Setuju naik, besarannya nanti dibahas," ucap dia.

Kedua, Presiden menyetujui bahwa perlu dilakukan perbaikan manajemen. "Sistem kontrol BPJS sendiri," ucap Wapres. Kalla menambahkan, harus ada upaya pembenahan dalam mengelola BPJS Kesehatan.

Hal itu dimulai dari kenaikan premi dan sistem manajemen yang lebih efisien. Menurut Kalla, masyarakat harus menyadari bahwa premi BPJS Kesehatan saat ini sangat rendah. Jumlah tersebut tak cukup untuk membiayai proses pengobatan dan perawatan peserta BPJS Kesehatan.

Ia menambahkan, defisit BPJS Kesehatan akan terus membengkak bila tak ada perubahan dalam jumlah iuran.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kesulitan Membayar Tagihan, tapi Emiten Terus Tambah Rumahsakit

"Masyarakat harusnya menyadari semuanya bahwa iurannya itu rendah," ujar Kalla.

Kata Kalla, jika kita tidak memperbaiki BPJS ini, maka eluruh sistem kesehatan kita akan runtuh. "Rumah sakit tidak terbayar, bisa sulit dia, bisa tutup rumah sakitnya. Dokter tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar tilidak pada waktunya gitu kan? Bisa pabrik obat atau pedagang obat bisa juga defisit nanti," kata Wapres Kalla.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sepakati Usulan Kenaikan Premi BPJS Kesehatan", 

Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×