kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS janji upayakan pengumpulan iuran dengan pendekatan soft collection


Rabu, 11 September 2019 / 21:28 WIB
BPJS janji upayakan pengumpulan iuran dengan pendekatan soft collection
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diwajibkan untuk mengumpulkan iuran. Oleh karena itu, penarikan iuran dilakukan dengan melalui pendekatan soft collection.

Soft collection yang dilakukan adalah dengan telecollecting dan juga melakukan pendekatan komunitas lewat kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan juga hingga pendekatan kelembagaan melalui RT dan RW.

Baca Juga: BPJS Kesehatan sebut kenaikan iuran JKN sudah tepat

"Kami menilai RT dan RW lebih paham soal warga yang tidak mampu membayar dan tidak mau membayar. Jadi di tingkat tersebut, kita bisa lebih mengerti cara untuk menarik iuran," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Rabu (11/9) di Jakarta.

Fachmi lalu mengungkapkan, bahwa ada beberapa segmen yang membutuhkan beberapa tekanan, atas saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS Kesehatan akan melakukan enforcement yang berkaitan dengan regulasi.

Salah satu alternatif yang nantinya akan diambil oleh BPJS Kesehatan adalah dengan merangkul pemerintah guna membuat instruksi presiden (inpres).

Hal tersebut sedang dibahas dengan kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK). Kemenko PMK didapuk untuk memimpin pilihan tersebut yang nantinya digunakan untuk meningkatkan kolektabilitas.

BPJS Kesehatan akan bekerjasama dengan imigrasi, kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lain-lain untuk memantau proses collection tersebut.

Baca Juga: Tak perlu bingung, tetap ada payung untuk penderta kusta

Fachmi berharap bahwa regulasi ini bisa cepat selesai, bahkan sebelum penerapan iuran baru di tahun 2020 nanti. Namun, saat ini proses tersebut masih sedang dalam tahap diskusi agar segera matang dan bisa segera diterapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×