kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak perlu bingung, tetap ada payung untuk penderta kusta


Rabu, 11 September 2019 / 06:05 WIB
Tak perlu bingung, tetap ada payung untuk penderta kusta


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Cenderung terabaikan. Ternyata Indonesia menempati peringkat ketiga negara dengan penderita kusta atau lepra terbanyak setelah India dan Brasil. Bagi penderita dan mantan penderita, stigma negatif terus menghantui seumur hidup. Persoalan inilah yang coba disorot dan diangkat dalam liputan KONTAN kali  ini bersama KOMPAS, Kompas.com dan Kompas TV, sebagai salah satu upaya menyuarakan mereka yang suaranya tidak terdengar (voice for voiceless).

Keberadaan penyakit kusta atau lepra seringkali dikhawatirkan banyak orang. Jika terlambat ditangani akan menyebabkan kerusakan pada kulit, saraf, anggota gerak, mata bahkan menular. Kusta merupakan infeksi pada saraf dan kulit akibat mycobacterium leprae. Penularannya melalui pernapasan, udara, dan kontak langsung dengan penderita yang belum diobati.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap menjamin penyakit kusta, walau tak tercantum secara jelas di Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Pasal 52 perpres ini hanya menyebut, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin seperti penyakit atau cidera akibat kecelakaan kerja, pelayanan kesehatan tujuan estetis, pelayanan kesehatan akibat bencana, meratakan gigi dan lainnya. “Kriteria tidak dijamin jelas di Pasal 52 Perpres. Di luar yang dicantumkan di situ, kami tetap menjamin,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf ke Kontan.co.id.

Berdasarkan data Litbang Kompas, di kampung kusta di Sitanala, ada 21% responden yang tak memiliki BPJS. Dan sebanyak 62% peserta BPJS di Sitanala adalah penerima bantuan iuran. Tahun lalu BPJS mengeluarkan dana sebesar Rp 25,26 miliar untuk membiayai penyakit kusta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 54.601 kasus. Sebanyak 50.344 pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan dengan biaya  Rp 11,37 miliar dan terdapat 4.257 pelayanan rawat inap dengan biaya Rp 12,88 miliar . Meningkat dibanding tahun 2017. Total pengeluaran BPJS Kesehatan untuk penyakit kusta sebesar Rp 21,17 miliar

Selain BPJS, beberapa perusahaan asuransi mengkover kusta. Sun Life Indonesia misalnya, tidak secara khusus menyediakan perlindungan penyakit kulit ini. Chief Marketing Officer Sun Life Indonesia Shierly Ge mengakum penyakit tersebut masih tetap bisa dikover melalui produk asuransi kesehatan umum. “Jadi produk asuransi kesehatan biasa,"  ungkap Shierly. Sun Life menyediakan berbagai produk asuransi kesehatan, seperti Asuransi X-Tra Flexi Bahagia khusus untuk Produk lain, yaitu rider Sun Medical Platinum merupakan asuransi tambahan yang memberikan perlindungan kesehatan hingga usia 88 tahun.

Sementara PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyediakan produk Excellent Care. Ini merupakan manfaat asuransi tambahan yang memberi pengganti biaya perawatan ataupun kecelakaan. Masa pertanggungan hingga usia 90 tahun, manfaat rawat inap, rawat jalan hingga santunan penyakit kritis. “Manfaat kami seperti rumahsakit umumnya, juga difasilitasi dokter terbaik” terang Chief Marketing & Customer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama.  Generali tetap mengkover penyakit kusta asal tidak menyerang saluran pernapasan. Biasanya penyakit ini menyerang organ-organ lain, seperti kulit dan saraf. Pembayaran premi mulai Rp 300.000 per bulan.                                       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×