kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.347   48,00   0,29%
  • IDX 7.538   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.044   -6,99   -0,66%
  • LQ45 794   -5,80   -0,73%
  • ISSI 251   -0,48   -0,19%
  • IDX30 411   -3,17   -0,77%
  • IDXHIDIV20 476   -3,44   -0,72%
  • IDX80 118   -0,80   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,25   -0,20%
  • IDXQ30 132   -0,92   -0,69%

Tuai Polemik, Transfer Data Pribadi seperti Apa yang Disepakati Indonesia dan AS?


Jumat, 25 Juli 2025 / 03:25 WIB
Tuai Polemik, Transfer Data Pribadi seperti Apa yang Disepakati Indonesia dan AS?
ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia dikabarkan memberi kesempatan kepada Amerika Serikat (AS) untuk membantu melindungi data pribadi warga RI. REUTERS/Willy Kurniawan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia dikabarkan memberi kesempatan kepada Amerika Serikat (AS) untuk membantu melindungi data pribadi warga RI. 

Hal ini menjadi salah satu poin kesepakatan tarif antara AS dengan Indonesia yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Amerika. 

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025). 

Namun, isu transfer data pribadi ke AS menuai polemik karena dianggap berpotensi melanggar privasi. 

Lantas, pertukaran data seperti apa yang dimaksud? 

Pertukaran data pribadi dengan AS untuk komersial 

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberikan klarifikasi terkait polemik transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat. 

Menurutnya, kesepakatan ini berupa pertukaran data sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi, sehingga tetap akan menjamin dan melindungi keamanan data. 

Baca Juga: Produsen Panel Surya AS Desak Pengenaan Tarif Impor dari Indonesia dan India

Hasan menjelaskan bahwa, pertukaran data peribadi ini bertujuan untuk komersial, bukan untuk dikelola oleh pihak AS maupun pihak lainnya. 

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Untuk pertukaran barang dan jasa tertentu," ujar Hasan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/7/2025). 

Ia mencontohkan, ketika pembelian barang atau jasa yang perlu keamanan khusus seperti bom, tentu membutuhkan keterbukaan data pihak yang membeli maupun yang menjualnya. 

Baca Juga: Tawaran dari Indonesia Merayu Diskon Tarif Amerika Serikat

"Saya sudah koordinasi sama Pak Menko (Airlangga Hartarto) yang jadi leader dari negosiasi ini. Jadi kalau barang tertentu itu (data) dipertukarkan,” ujar Hasan. 

“Misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk, bisa jadi bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom," sambungnya. 

Lebih lanjut, Hasan mengatakan, perlindungan dan pengelolaan data pribadi warganya akan dikelola oleh negara masing-masing. Terlebih, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang telah menjamin keamanan tersebut. 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×