kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BOR Rumah Sakit Secara Nasional 13,89%, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Tertinggi


Rabu, 02 Februari 2022 / 21:31 WIB
BOR Rumah Sakit Secara Nasional 13,89%, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Tertinggi
ILUSTRASI. Petugas tenaga kesehatan membawa pasien ke ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021). BOR Rumah Sakit Secara Nasional 13,89%, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Tertinggi.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hingga saat ini tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit secara nasional berada di angka 13,89%.

Dimana DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai provinsi yang memiliki BOR rumah sakit tertinggi yaitu 52%.

"BOR rumah sakit rujukan di tingkat nasional sebesar 13,89% per 30 Januari 2022 dan DKI Jakarta sebagai penyumbang tertinggi yaitu 52%, disusul Banten 22% Jawa Barat 16% dan Bali 15%," kata Wiku dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu (2/2).

Namun, Wiku menyebut kabar baiknya sebanyak 30 provinsi di Indonesia masih dapat mempertahankan BOR-nya di bawah 10%.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Kantor Non Esensial Mempertimbangkan Penerapan WFH

Adapun untuk BOR isolasi terpusat Wisma Pademangan dan Rusun Penggilingan berada di angka 19% per 31 Januari 2022. Sedangkan untuk BOR di RSDC Wisma Atlet per tanggal 2 Februari ini berada di angka 61%.

Untuk tingkat positivity rate di Indonesia Wiku menyebut telah melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO, dimana positivity rate saat ini ialah 6% dibandingkan 1 Januari 2022.

"Sebelumnya positivity harian kita sempat konsisten berada di angka 0 sampai 2, ini jadi peringatan buat kita untuk kembali untuk disiplin protokol kesehatan penggunaan masker yang baik dan benar rutin mencuci tangan dan terpenting tidak bepergian ke tempat umum jika tidak mendesak harus diterapkan kembali," imbuhnya.

Baca Juga: 8 Fakta Ilmiah Varian Omicron, Mengacu Satgas Covid-19




TERBARU

[X]
×