Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Investasi/BKPM menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mempermudah perizinan investasi, tetapi juga memastikan kepatuhan para pelaku usaha.
Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan, termasuk yang terjadi di wilayah wisata seperti Bali.
"Beberapa-beberapa yang memang enggak benar seperti pelaku usaha di Bali yang nakal-nakal dan lain-lain yang kita cabut," ujar Todotua dalam Konsultasi Publik, Kamis (3/7).
Baca Juga: Wakil Menteri Investasi Bocorkan Realisasi Investasi Kuartal II 2025: Masih Aman
Langkah ini merupakan bagian dari strategi reformasi perizinan yang tidak hanya fokus pada kemudahan, tapi juga pada penguatan aspek pengawasan (post-audit).
Todotua menyebut pentingnya konsolidasi data dan sistem agar izin yang diberikan benar-benar mencerminkan investasi riil yang berdampak ke ekonomi
"Jangan sampai target realisasi investasinya sudah tercapai, tapi pergerakan angka pertumbuhan ekonominya tidak bergerak-gerak," ujarnya.
Sebagai lembaga yang mengelola sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), Kementerian Investasi memiliki kewenangan tidak hanya untuk menerbitkan izin, tetapi juga mencabutnya bila ditemukan pelanggaran.
Selanjutnya: Penjualan Tesla Turun 13% dalam Tiga Bulan Terakhir Akibat Sentimen Anti-Musk
Menarik Dibaca: Siap-Siap Biaya Tambahan dari Asuransi, Ini Cara Atur Dana Kesehatan Tanpa Panik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News