kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Dirut Allo Bank Masuk Dalam Daftar Cekal KPK, Terkait Kasus Korupsi di BRI


Rabu, 02 Juli 2025 / 11:06 WIB
Dirut Allo Bank Masuk Dalam Daftar Cekal KPK, Terkait Kasus Korupsi di BRI
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk Indra Utoyo yang termasuk dari 13 orang yang dicekal KPK terkait penyidikan atas dugaan kasus korupsi pengadaan mesin EDC BRI.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan perintah pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap 13 orang. Ini merupakan lanjutan dari penyidikan atas dugaan kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Selain Catur Budi Harto yang sebelumnya juga sudah diperiksa, ada nama Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) Indra Utoyo yang termasuk dalam 13 orang tersebut.

“Iya, yang bersangkutan juga dicekal,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (2/7).

Seperti diketahui, Indra Utoyo sempat menjadi Direktur Digital, IT & Operation BRI tersebut selama periode 2017-2022. Di mana, KPK menyebutkan tindak pidana korupsi terkait EDC tersebut terjadi pada 2020-2024.

Baca Juga: Simak Profil Catur Budi Harto, Eks Wadirut BRI yang Dipanggil oleh KPK

Meski demikian, Fitroh belum mau menjelaskan keterlibatan Indra Utoyo atas kasus pengadaan barang ini. Mengingat, penyidikan dugaan korupsi EDC pada BRI masih bersifat umum.

“Nanti pada saat penetapan status tersangka akan diketahui apakah (IU) layak dijadikan tersangka ataukah sebatas saksi,” tambah Fitroh.

Terkait kasus ini, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) Indra Utoyo buka suara setelah ikut terkait dalam dugaan kasus korupsi mesin EDC yang ada di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

“Betul (dicekal). Proses yang dilakukan KPK ini, sejauh yang saya ketahui terkait dengan peran saya sebagai direktur Digital dan IT BRI,” ujar Indra kepada KONTAN, Rabu (2/7).

Sebagai informasi, dugaan tindak pidana korupsi terkait EDC ini memiliki nilai anggaran pengadaan sebesar Rp 2,1 triliun. Sementara berdasarkan hitungan penyidik, total kerugian negara yang timbul diduga mencapai Rp 700 miliar atau 30% dari nilai anggaran pengadaan EDC.

Selanjutnya: Pasar Kopi Premium Menggeliat, Nespresso Andalkan Strategi B2C dan B2B

Menarik Dibaca: Ini 5 Alasan Kenapa Kamu Perlu Proteksi Kehidupan Sejak Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×