kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI juga manfaatkan big data lewat transaksi e-commerce


Kamis, 26 Juli 2018 / 15:04 WIB
BI juga manfaatkan big data lewat transaksi e-commerce
ILUSTRASI. Konferensi pers BI di seminar internasional Big Data


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Tak hanya memanfaatkan big data dari lowongan pekerjaan (job vacancy) dan harga properti dari iklan-iklan di situs online, Bank Indonesia (BI) juga turut memanfaatkan big data melalui transaksi jual beli online (e-commerce).

Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI Yati Kurniati mengklaim, saat ini pihaknya telah menjangkau 60% transaksi online dari beberapa e-commerce besar di Indonesia. Yati bilang, dari data transaksi e-commerce tersebut, BI bisa mengetahui perilaku dan pola konsumsi masyarakat sehingga menjadi leading indicator ekonomi dalam negeri.

Data yang diambil BI tersebut merupakan data granular. Yaitu, "Transaksi-transaksinya bagaimana, sektor atau jenisnya apa saja, dan siapa yang banyak minta," kata Yati di sela-sela acara seminar internasional tentang Big Data, Kamis (26/7).

Sayangnya, data itu tidak membedakan apakah transaksi berasal dari sektor formal atau informal. Makanya, data itu belum bisa membedakan transaksi dari UMKM atau bukan. "Itu kelemahan, tidak semua kita bisa cover. Tapi kita bisa cover transaksi," tandasya.

Meski begitu, Yati juga menjamin akurasi data-data yang diambil tersebut. Sebab, 80% proses pengolahannya merupakan penyaringan data atau informasi yang tidak akurat atau cleansing yang kemudian diolah mengunakan algoritma-algoritma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×