kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,78   5,42   0.58%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berdamai, lima perusahaan plastik segera restrukturisasi utang


Kamis, 02 Agustus 2018 / 22:48 WIB
Berdamai, lima perusahaan plastik segera restrukturisasi utang
ILUSTRASI. Ilustrasi Hakim di Pengadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima perusahaan plastik, yaitu PT Artha Kartika Putra, PT Kartika Agung Dewata, PT Namasindo Plas Abadi, PT Trimas Kemasindo, dan PT Artha Mas Minahasa segera merestrukturisasi utanga-utangnya kepada kreditur.

Sebab, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (2/8) telah mengesahkan perdamaian (homologasi) kelima perusahaan ini setelah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kelima perusahaan ini sejatinya menjalani proses PKPU dari dua perkara yang berbeda. Artha, Kartika, dan Namasindo terdaftar dengan nomor 62/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Sementara Trimas dan Artha Mas terdaftar dengan perkara 63/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst.

Namun dua perkara ini digarap oleh Majelis Hakim, dan Pengurus PKPU yang sama. Dalam sidang pengesahan perdamaian, Hakim Ketua perkara Bambang Edhy Supriyanto bilang pengesahan homologasi diberikan sebab dalam rapat pemungutan suara (voting), para kreditur dua perkara ini telah memenuhi syarat dalam UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU soal.

Sementara itu, salah satu Pengurus PKPU Januardo Sihombing bilang, para kreditur ingin berdamai lantaran menilai kelima perusahaan tersebut mampu menaati proposal perdamaian yang diajukan.

“Prinsip dari PKPU adalah perdamaian. Dan proposal perdamaian yang diajukan pun merupakan tawaran terbaik dan telah disesuaikan dengan kondisi finansial dan bisnis debitur. Mayoritas kreditur pun telah menyetujui proposal yang diajukan sehingga terjadi homologasi,” kata Januardo salah satu tim pengurus PKPU, Kamis (2/8).

Dalam PKPU Artha, Kartika, dan Namasindo, ketiga debitur punya kewajiban untuk melunasi utang-utangnya senilai Rp 1,07 triliun. Rinciannya tagihan kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 895,60 miliar, kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 180,90 miliar.

Sementara, Trimas dan Artha Mas punya tagihan sebesar Rp 550,51 miliar. Rincianya, Rp 481,86 miliar dari kreditur separatis, dan Rp 68,65 miliar dari kreditur konkuren.

Chief Financial Officer Namasindo Ernest Napitupulu bilang, proses PKPU yang berakhir honologasi ini membuktikan komitmen dan kemampuan perusahaan untuk menormalkan kondisi finansial dan operasional perusahaan.

“Kami berterimakasih kepada seluruh kreditur karena telah menerima proposal perdamaian. Dengan diterimanya proposal perdamaian itu menjadi lecutan semangat baru bagi kami untuk kembali mengembangkan bisnis,” kata Ernest.

Saat ini bisnis industri kemasan di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia. Hal itu dapat dilihat dari proporsi konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) dibandingkan PDB yang mencapai 0,33%. Proporsi Indonesia tersebut masih lebih tinggi dibandingkan Filipina yang 0,31%, dan sedikit di bawah proporsi Thailand yang 0,35%.

Tahun ini, asosiasi AMDK memproyeksikan akan ada pertumbuhan penjualan 10% dari tahun 2017 yang sebanyak 27 miliar liter. Itu artinya kebutuhan akan kemasan plastik berupa cup, botol, dan galon juga akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×