kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Banyak capres punya media, PDIP tak gentar


Jumat, 05 Juli 2013 / 08:50 WIB
Banyak capres punya media, PDIP tak gentar
ILUSTRASI. Bursa Asia bergerak tipis dengan indeks Kospi dan Taiex ditutup jelang malam Tahun Baru Imlek


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PDI Perjuangan menyambut baik kedatangan pasangan capres dan cawapres baru yang diusung Partai Hanura, Wiranto-Hary Tanoesoedibjo. Partai berlambang banteng ini mengaku tak gentar meski harus berhadapan dengan pengusaha media yang memiliki dana berlimpah bagi modal politik Partai Hanura dalam Pemilu 2014 itu.

"Kami ini memang nggak punya media. Tapi, bagaimana hasil survei berbicara tingkat elektabilitas PDI Perjuangan tetap di atas. Artinya, kami tetap eksis meski tanpa memiliki media massa," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto seusai acara pembekalan caleg di Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Politisi senior yang baru saja terpilih sebagai Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat menggantikan almarhum Taufiq Kiemas itu mengaku menghargai ketokohan Wiranto dan Hary Tanoe. Tetapi, ia memastikan pencalonan keduanya tak akan menggoyahkan kepercayaan diri PDI Perjuangan dalam menyongsong Pemilu 2014.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menambahkan, meski tak memiliki media massa, partainya berusaha menjalin hubungan baik dengan seluruh media. Hal ini dinilai menjadi modal dalam pemilu nanti. "Justru kami ini 'punya' semua media, lihat saja yang ada di sini dari semua media. Ya kita punya sama-sama rasa memiliki," seloroh Tjahjo. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×