kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.500   45,00   0,27%
  • IDX 6.844   -82,58   -1,19%
  • KOMPAS100 992   -12,99   -1,29%
  • LQ45 766   -10,99   -1,41%
  • ISSI 219   -1,98   -0,90%
  • IDX30 397   -5,88   -1,46%
  • IDXHIDIV20 467   -8,02   -1,69%
  • IDX80 112   -1,60   -1,41%
  • IDXV30 115   -0,87   -0,76%
  • IDXQ30 129   -1,88   -1,43%

Banggar tak pernah bahas dana di kasus Dewie Yasin


Kamis, 22 Oktober 2015 / 14:03 WIB
Banggar tak pernah bahas dana di kasus Dewie Yasin


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit menegaskan, Banggar tidak pernah membahas anggaran yang terkait dengan kasus tangkap tangan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo.

Sebelumnya, KPK menyebut Dewie diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Dewie diduga menerima uang terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di salah satu kabupaten di Provinsi Papua untuk anggaran tahun 2016.

"Itu kan anggaran di Kementerian ESDM. Anggaran Kementerian ESDM itu dibicarakan di Komisi VII, bukan di Banggar," kata Supit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain itu, lanjut Supit, Banggar tidak pernah membahas anggaran yang spesifik hingga tingkat satuan tiga.

Banggar hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait.

"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di Kementerian atau Lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar kepada ESDM. Pasti itu," ujar Supit.

Supit menjelaskan tugas Banggar adalah menyetujui atau menunda pagu anggaran yang diajukan dari hasil pembahasan di komisi terkait dengan pemerintah.

Sehingga, Banggar tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau mengubah pagu anggaran program teknis kementerian.

"Kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," kata dia.

Sebelumnya, dalam penangkapan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015), KPK menangkap enam orang, yakni RB, IR, Set, Dev, Har, dan seorang sopir mobil rental.

Penangkapan dilakukan sesaat setelah mereka keluar dari sebuah rumah makan.

Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura, sebanyak S$ 177.700 yang ditempatkan di sebuah tas.

Selain itu, penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan ponsel milik mereka.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×