kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Dewie Yasin tersangka, KPK amankan S$ 117.700


Rabu, 21 Oktober 2015 / 16:21 WIB
Dewie Yasin tersangka, KPK amankan S$ 117.700


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh orang terkait kasus dugaan suap untuk proyek besar di Sulawesi Selatan, yang melibatkan anggota DPR RI asal Partai Hanura, bernama Dewie Yasin Limpo.

Tak perlu berlama-lama, KPK langsung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Dewie yang duduk di Komisi 7 DPR.

Dalam keterangan pers, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, bilang, tujuh orang yang tertangkap itu berasal dari dua lokasi.

Lima orang tertangkap di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 17.45 WIB.

Mereka adalah SET (pengusaha), HAR (pengusaha), DV (ajudan pengusaha), RD, IR (kepala dinas di sebuah kabupaten di Papua), dan driver mobil rental.

Lalu dua orang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB, yakni Dewie dan stafnya BPA.

"Di Kelapa Gading, diamankan barang bukti S$ 177.700," kata Johan, Rabu (21/10).

Namun hanya lima orang yang jadi tersangka.

Mereka adalah IR & SET diduga sebagai penyuap.

Lalu, DYL, RD, BPA diduga sebagai penerima suap.

"Ini terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Papua tahun 2016," jelas Johan.

Sedangkan dua orang yang tak menjadi tersangka dipulangkan ke masing-masing rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×