Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh orang terkait kasus dugaan suap untuk proyek besar di Sulawesi Selatan, yang melibatkan anggota DPR RI asal Partai Hanura, bernama Dewie Yasin Limpo.
Tak perlu berlama-lama, KPK langsung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Dewie yang duduk di Komisi 7 DPR.
Dalam keterangan pers, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, bilang, tujuh orang yang tertangkap itu berasal dari dua lokasi.
Lima orang tertangkap di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 17.45 WIB.
Mereka adalah SET (pengusaha), HAR (pengusaha), DV (ajudan pengusaha), RD, IR (kepala dinas di sebuah kabupaten di Papua), dan driver mobil rental.
Lalu dua orang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB, yakni Dewie dan stafnya BPA.
"Di Kelapa Gading, diamankan barang bukti S$ 177.700," kata Johan, Rabu (21/10).
Namun hanya lima orang yang jadi tersangka.
Mereka adalah IR & SET diduga sebagai penyuap.
Lalu, DYL, RD, BPA diduga sebagai penerima suap.
"Ini terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Papua tahun 2016," jelas Johan.
Sedangkan dua orang yang tak menjadi tersangka dipulangkan ke masing-masing rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News