kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.700   14,00   0,08%
  • IDX 8.135   9,62   0,12%
  • KOMPAS100 1.131   0,42   0,04%
  • LQ45 810   -0,96   -0,12%
  • ISSI 284   1,15   0,41%
  • IDX30 425   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 487   -2,26   -0,46%
  • IDX80 124   -0,01   0,00%
  • IDXV30 133   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 134   -0,79   -0,58%

Bakal Ganti Istilah Baru, BI Tegaskan Burden Sharing Kini Berbeda dengan Era Covid19


Rabu, 24 September 2025 / 12:50 WIB
Bakal Ganti Istilah Baru, BI Tegaskan Burden Sharing Kini Berbeda dengan Era Covid19
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur BI Juda Agung memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Bank Indonesia (BI) menegaskan skema pembagian beban bunga (burden sharing) untuk mendukung program prioritas pemerintah kali ini, berbeda dengan sistem yang dilakukan saat menghadapi krisis pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan skema pembagian beban bunga (burden sharing) untuk mendukung program prioritas pemerintah kali ini, berbeda dengan sistem yang dilakukan saat menghadapi krisis pandemi Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, saat pandemi Covid-19 BI melakukan burden sharing dengan membeli surat berhagra negara (SBN) di pasar primer. Sedangkan kali ini membeli SBN di pasar sekunder.

Nah agar masyarakat tidak salah persepsi, BI akan mengganti istilah burden sharing yang dilakukan BI kali ini. Pergantian istilah tersebut agar masyarakat tidak salah persepsi.

“Jadi istilah burden sharing kali ini perlu kami jelaskan, kami cari triminologi yang baru. Karena saat itu dasar humumnya kondisinya luar biasa, dan sekarang sudah normal,” tutur Perry saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Menko Airlangga Tegaskan Burden Sharing BI-Kemenkeu Bukan Cetak Utang Baru

Selain itu, Perry juga membeberkan, saat ini BI tidak diperbolehkan membeli SBN di pasar perdana, kecuali dibawah satu tahun untuk operasi moneter dibawah satu tahun.

Sementara itu, pembelian SBN di pasar sekunder juga sudah sesuai dengan arah kebijakan BI. Bahwa BI saat ini sedang melakukan ekspansi moneter, seperti melakukan pemangkasan suku bunga, dan quantitative easing. Adapun sejak Januari 2025 BI sudah memborong SBN di pasar sekunder Rp 217,10 triliun.

“Nah jadi kami membeli SBN Rp 217 triliun ini sebagai quantitative easing,” jelasnya.

Baca Juga: BI Ikut Danai Program Pemerintah Lewat Burden Sharing, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, Perry menegaskan, agar istilah burden sharing kali ini tidak disamakan dengan era Covid-19.

Untuk diketahui, BI dna pemerintah melakukan burden sharing tahun ini dalam membiayai program-program APBN seperti Koperasi Merah Putih, hingga perumahan rakyat.

Selanjutnya: 10 HP Android AnTuTu Tertinggi, Agustus 2025: Red Magic Memimpin, Samsung Kalah Jauh

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis 16-30 September 2025, Susu Pisang-Obat Batuk Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×