Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk melanjutkan program burden sharing untuk mendanai program unggulan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan skema burden sharing antara BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak berarti penerbitan surat utang baru atau pencetakan utang.
Ia menyebut, mekanisme ini lebih difokuskan pada pembagian beban bunga.
"Tetapi yang di-burden sharing kan itu bukan dalam bentuk issuance-nya tetapi dalam bentuk tingkat suku bunganya. Jadi sharing di bunga," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (8/9/2025).
Baca Juga: BI Ikut Danai Program Pemerintah Lewat Burden Sharing, Begini Penjelasannya
Untuk diketahui, Kemenkeu dan BI memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan.
Koordinasi ini diwujudkan melalui kesepakatan kedua lembaga untuk melakukan pembagian beban bunga alias burden sharing atas program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan,” mengutip keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
BI telah membeli SBN yang hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp 200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah.
Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter.
Baca Juga: Risiko Mengintai, BI Diminta Hati-Hati Borong SBN Pemerintah dan Burden Sharing
Selanjutnya: Indeks Topix Cetak Rekor, Yen dan Obligasi Jepang Tertekan Usai PM Ishiba Mundur
Menarik Dibaca: 8 Cara Mengatur Keuangan untuk Generasi Sandwich
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News