kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Kurangi Beban Fiskal, Alasan BI Kembali Lakukan Burden Sharing dengan Pemerintah


Selasa, 02 September 2025 / 15:19 WIB
Kurangi Beban Fiskal, Alasan BI Kembali Lakukan Burden Sharing dengan Pemerintah
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen sebagai upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pihaknya akan melakukan kebijakan burden sharing dengan pemerintah untuk membiayai sebagian program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kebijakan ini juga pernah dilakukan emi memenuhi  kebutuhan pembiayaan utang  pemerintah dalam menangani pandemi virus corona Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, hingga Senin (2/9/2025) BI sudah memborong Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 200 triliun, sebagai bagian dari konsistensi kebijakan moneter yang ekspansif.

Ia menjelaskan, selain melakukan kebijakan penurunan suku bunga, dalam bersamaan dilakukan langkah ekspansif menambah likuiditas melalui pembelian SBN dari pasar sekunder sesuai kaidah kebijakan moneter.

Menurutnya, koordinasi dengan Menteri Keuangan juga dilakukan untuk menggunakan sebagian dari pembelian SBN oleh BI tersebut, yang diarahkan pada penempatan atau pendanaan perumahan rakyat serta Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga: Di Tengah Geopolitik dan Digitalisasi, BI Cari Arah Baru Sistem Pembayaran Global

“Dan kami juga sepakat untuk pembagian beban burden sharing untuk bunganya, kita sepakatnya separuh-separuh,” tutur Perry dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Sebagai contoh, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban bunga ditanggung bersama oleh Kementerian Keuangan dan BI sebesar 2,9%. Sementara untuk koperasi desa Merah Putih, bunga ditetapkan sebesar 2,15%. Sehingga, lanjutnya, bisa mengurangi pembiayaan beban bunga fiskal.

Baca Juga: Bank Indonesia Proyeksi Ekonomi RI Capai 5,3% pada 2026

Ia menambahkan bahwa formula yang digunakan untuk menghitung beban bunga tersebut adalah, adalah bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisanya dibagi dua.

Perry juga menekankan bahwa kebijakan ini tetap mendasarkan langkahnya pada kebijakan moneter dan fiskal yang dijalankan secara hati-hati, serta bijaksana.

Lebih lanjut, Perry membeberkan, upaya burden sharing  ini menjadi bukti komitmen BI sebagai bagian dari NKRI untuk bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada rakyat demi mewujudkan Indonesia maju.

Baca Juga: Burden Sharing Berlanjut, BI Sudah Borong SBN Rp 200 Triliun

Selanjutnya: 10 Manfaat Aloe Vera Gel untuk Kulit, Bantu Lembapkan Kulit

Menarik Dibaca: 10 Manfaat Aloe Vera Gel untuk Kulit, Bantu Lembapkan Kulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×